Deli Serdang | Tribuneindonesia.com
Aroma tak sedap menyeruak dari lingkungan SD Negeri 105308 Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah, Epi Siahaan, terseret dalam pusaran dugaan praktik jual beli seragam sekolah dengan harga yang dinilai mencekik orang tua murid.
Kadis Pendidikan Deli Serdang didesak turun tangan. Langkah tegas berupa pemanggilan dan pemberian Surat Peringatan (SP 1) terhadap Epi Siahaan dinilai sebagai sikap bijak dan perlu segera dilakukan.
Praktik ini disebut-sebut berlangsung menjelang tahun ajaran baru. Sejumlah wali murid menyatakan bahwa mereka diarahkan untuk membeli seragam langsung di sekolah, bukan melalui koperasi resmi atau penyedia sah.
Yang membuat publik geram, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Epi Siahaan memilih diam seribu bahasa. Tak satu pun klarifikasi diberikan, meski telah dihubungi berulang kali. Diamnya sang kepala sekolah menambah kuat dugaan keterlibatan dalam praktik yang diduga menyimpang ini.
Ketua DPD LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, langsung angkat bicara. Ia menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan agar Kadis Pendidikan segera bersikap.
> “Kepala sekolah adalah pelindung siswa, bukan penjual seragam dengan harga di luar kewajaran. Jika dugaan ini benar, maka Kadis Pendidikan harus segera memanggil Epi Siahaan dan mengeluarkan SP 1. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut integritas dunia pendidikan,” tegas Yetti, Kamis (15/5/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Yetti menegaskan bahwa LSM GEBER tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke Ombudsman RI serta Inspektorat, apabila Dinas Pendidikan lambat mengambil tindakan.
> “Pendidikan bukan tempat cari untung. Bila terbukti melanggar, copot jabatannya dan seret ke ranah hukum,” ujarnya dengan nada tegas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Namun gelombang desakan publik semakin kuat agar tindakan nyata segera dilakukan. Masyarakat berharap praktik serupa tak lagi mencemari dunia pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri.(***)