Jual Seragam Mahal, Plt Kepsek SDN 105308 Diambang SP 1 – Kadis Pendidikan Deli Serdang Didukung Ambil Tindakan Tegas

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Aroma tak sedap menyeruak dari lingkungan SD Negeri 105308 Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah, Epi Siahaan, terseret dalam pusaran dugaan praktik jual beli seragam sekolah dengan harga yang dinilai mencekik orang tua murid.

Kadis Pendidikan Deli Serdang didesak turun tangan. Langkah tegas berupa pemanggilan dan pemberian Surat Peringatan (SP 1) terhadap Epi Siahaan dinilai sebagai sikap bijak dan perlu segera dilakukan.

Praktik ini disebut-sebut berlangsung menjelang tahun ajaran baru. Sejumlah wali murid menyatakan bahwa mereka diarahkan untuk membeli seragam langsung di sekolah, bukan melalui koperasi resmi atau penyedia sah.

Yang membuat publik geram, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Epi Siahaan memilih diam seribu bahasa. Tak satu pun klarifikasi diberikan, meski telah dihubungi berulang kali. Diamnya sang kepala sekolah menambah kuat dugaan keterlibatan dalam praktik yang diduga menyimpang ini.

Ketua DPD LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, langsung angkat bicara. Ia menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan agar Kadis Pendidikan segera bersikap.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Massal di Sekolah Negeri Deli Serdang, Disdik Dikecam Tak Tindaklanjuti

> “Kepala sekolah adalah pelindung siswa, bukan penjual seragam dengan harga di luar kewajaran. Jika dugaan ini benar, maka Kadis Pendidikan harus segera memanggil Epi Siahaan dan mengeluarkan SP 1. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut integritas dunia pendidikan,” tegas Yetti, Kamis (15/5/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

 

Yetti menegaskan bahwa LSM GEBER tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke Ombudsman RI serta Inspektorat, apabila Dinas Pendidikan lambat mengambil tindakan.

> “Pendidikan bukan tempat cari untung. Bila terbukti melanggar, copot jabatannya dan seret ke ranah hukum,” ujarnya dengan nada tegas

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Namun gelombang desakan publik semakin kuat agar tindakan nyata segera dilakukan. Masyarakat berharap praktik serupa tak lagi mencemari dunia pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri.(***)

Berita Terkait

Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dari Calang ke Panggung Nasional: Jejak Rijalul Maula di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026
SMP Negeri 4 Kutacane Fokus Bangun Pendidikan Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Sekolah di rehapab, harapan anak Deli Serdang bangkit
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya
Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:56

​Siswa SMPN 6 Ratahan Selami Wawasan Kebaharian di Satrol Kodaeral VIII

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:55

Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x