JPU Bireuen,Kembali Pariksa Barang Bukti Ratu Narkoba

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umun Pada Kejaksaan Negeri Bireuen dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Bireuen melakukan Lanjutan Pemeriksaan Setempat Terhadap Barang Bukti terdakwa Nyonya N dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jumat, 11 Juli 2025

Pemeriksaan Barang bukti tersebut di hadiri oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H.,M.H, Hakim anggota, M. Muchsin Alfahrasi Nur S.H.,M.H, dan Jaksa Penuntut Umun Leni Fuji Lestari.S.H serta didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen

adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan setempat yaitu 1 (satu) unit rumah dan 2 (dua) bidang tanah yang berada di Desa Juli Paseh, Kec. Juli dan 1 (satu) bidang tanah kebun karet dan bangunan yang terletak di Desa Bukit Mulia Kec. Juli Kab. Bireuen

terdakwa tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Bank Sumut Tak Hadiri Dialog Publik Korupsi "PR" 6 M, PC HIMMAH Medan Ungkap Dugaan Kuat Keterlibatan Sejumlah Tersangka

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini dihukum dengan Hukuman Seumur Hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait

Kasat Pol PP Subulussalam Diduga Arogan, Tuding Warung Kopi Tempat Maksiat
“Belawan Darurat Moral!” Ustadz Nabawi Teriakkan Seruan Kebangkitan
Murizal Haryanto Kembali Terpilih sebagai Keuchik Gampong Pantee Lhong 2025-2031
Resmi DilantikHermansyah, S.Pd., sebagai Keuchik Cot Gapu Kota Juang
Polres Aceh Utara Gelar Sertijab Kapolsek Paya Bakong
Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Bireuen, Ajak Sinergi Semua Elemen dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba
Operasi Patuh Seulawah 2025 Telah Dimulai
PEPABRI & PENA PUJAKESUMA Dukung Penuh Pembangunan Terowongan Geurutee: Harapan Masuk Program Strategis Nasional di Era Presiden Prabowo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:19

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar Sambut Kedatangan Yonif TP 857/Gana Gajahsora: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:19

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Dua Kapolres

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:06

3S di Satpas Warga Diedukasi Humanis Soal Operasi Patuh Toba 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:44

Serma Muhammad Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMP Negeri 7 Musa Balee

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:18

Tingkatkan Kerja Sama dan Sinergi untuk Kota Bitung yang Lebih Aman Albert Zai Sambangi SDN Inpres 7/83

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:43

Penyerahan Jabatan Kasat Lantas Polres Pidie Dipimpin Langsung Kapolres Pidie

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:49

Satlantas Sasar Terminal dan Perkantoran, Operasi Patuh Toba 2025 Dimassifkan

Rabu, 16 Juli 2025 - 02:00

Anggota Koramil 11/Bandar Baru Berikan Pelatihan Baris Berbaris di SMAN 1 Bandar Baru

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Dua Kapolres

Kamis, 17 Jul 2025 - 07:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x