JPU Bireuen,Kembali Pariksa Barang Bukti Ratu Narkoba

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umun Pada Kejaksaan Negeri Bireuen dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Bireuen melakukan Lanjutan Pemeriksaan Setempat Terhadap Barang Bukti terdakwa Nyonya N dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jumat, 11 Juli 2025

Pemeriksaan Barang bukti tersebut di hadiri oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H.,M.H, Hakim anggota, M. Muchsin Alfahrasi Nur S.H.,M.H, dan Jaksa Penuntut Umun Leni Fuji Lestari.S.H serta didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen

adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan setempat yaitu 1 (satu) unit rumah dan 2 (dua) bidang tanah yang berada di Desa Juli Paseh, Kec. Juli dan 1 (satu) bidang tanah kebun karet dan bangunan yang terletak di Desa Bukit Mulia Kec. Juli Kab. Bireuen

terdakwa tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Kapolres Bireuen Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini dihukum dengan Hukuman Seumur Hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait

​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek
​Camat Girian Sampaikan Belasungkawa Pemerintah di Rumah Duka Almarhumah Adriana Mandak
ITL Trisakti merayakan Dies Natalis yang ke-56
Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung
Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana
Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak
Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah
‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:49

​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek

Jumat, 10 April 2026 - 06:59

​Camat Girian Sampaikan Belasungkawa Pemerintah di Rumah Duka Almarhumah Adriana Mandak

Jumat, 10 April 2026 - 04:59

Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 07:27

Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T buka Musrenbang RKPK Tahun 2027

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x