BIREUEN /Tribuneindonesia.com
Di tengah apresiasi sejumlah pihak atas rampungnya pembangunan Jembatan Bailey di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kutablang, Kabupaten Bireuen, sorotan kritis justru datang dari kalangan masyarakat sipil terkait kualitas dan keselamatan konstruksi jembatan tersebut.

Arizal Mahdi, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, menyatakan bahwa berdasarkan laporan lapangan dan temuan awal, Jembatan Bailey Kutablang diduga mengalami kerusakan struktural serius tak lama setelah dibuka untuk dilalui kendaraan. Kondisi ini, menurutnya, mengindikasikan potensi kegagalan fungsi yang tidak seharusnya terjadi pada infrastruktur jalan nasional yang bersifat vital.
“Jalur nasional Medan–Banda Aceh merupakan urat nadi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat lintas provinsi. Setiap infrastruktur di jalur strategis ini wajib memenuhi standar teknis nasional secara ketat, tanpa kompromi,” tegas Arizal Mahdi, Sabtu (27/12/2025).
Ia menilai, kinerja kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya, belum dapat dinyatakan memenuhi kualitas berstandar nasional, apabila benar terjadi kerusakan signifikan dalam waktu singkat setelah jembatan dinyatakan fungsional. Menurutnya, keberhasilan proyek infrastruktur tidak boleh diukur semata dari kecepatan penyelesaian atau pemenuhan target administratif, melainkan dari ketahanan struktur, mutu pekerjaan, dan keselamatan publik.
“Apresiasi tidak boleh mengaburkan kewajiban evaluasi objektif. Jika jembatan darurat saja menunjukkan indikasi masalah struktural, maka publik berhak mempertanyakan proses perencanaan, kualitas material, metode pemasangan, serta sistem pengawasan yang diterapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arizal Mahdi menegaskan bahwa jalan nasional Medan–Banda Aceh memiliki dampak strategis terhadap stabilitas ekonomi regional Sumatra, kelancaran distribusi logistik, serta mobilitas masyarakat antarprovinsi. Oleh sebab itu, setiap indikasi kegagalan konstruksi harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan audit teknis independen dan terbuka, melibatkan tenaga ahli profesional yang kredibel, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban negara.
Selain itu, pihaknya meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak mengabaikan potensi pelanggaran standar teknis dan prosedural, mengingat risiko keselamatan yang dapat mengancam pengguna jalan apabila persoalan ini dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.
“Keselamatan rakyat adalah prinsip tertinggi dalam pembangunan. Negara tidak boleh mentolerir pekerjaan infrastruktur yang berpotensi membahayakan publik, siapa pun pelaksananya,” tegas Arizal Mahdi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adhi Karya maupun Kementerian Pekerjaan Umum belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan kerusakan struktural Jembatan Bailey Kutablang tersebut.(*)
















