Jangan Cari Pembenaran Jika Belum Ikuti Aturan

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : salah satu pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan SDM jurrnalis, persatuan wartawan kota Langsa bekerja sama dengan Organisasi pers pro Jurnalismedia Siber  Aceh dan lembaga pelatihan Jurnalis Westra Indonesia mengelar peltihan di kota Langsa.

Caption : salah satu pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan SDM jurrnalis, persatuan wartawan kota Langsa bekerja sama dengan Organisasi pers pro Jurnalismedia Siber Aceh dan lembaga pelatihan Jurnalis Westra Indonesia mengelar peltihan di kota Langsa.

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Dalam dunia jurnalistik, tak ada ruang bagi pembenaran tanpa dasar. Ketika seseorang mengaku sebagai jurnalis, maka yang melekat bukan hanya hak untuk mencari dan menyebarkan informasi, tetapi juga kewajiban untuk tunduk pada aturan, etika, dan standar profesi.

Namun belakangan ini, kita kerap mendengar dalih-dalih aneh dari oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki dasar kompetensi. Saat ditegur karena menyalahgunakan profesi, mereka justru membalik tudingan: “Kami sedang bekerja”, “Kami punya hak”, atau “Kami sedang membela rakyat.” Padahal, saat ditanya apakah sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau pernah mendapat pelatihan jurnalistik dasar, jawabannya nihil. Inilah realita yang perlu kita benahi bersama.

Jangan cari pembenaran jika belum mengikuti aturan. Itu prinsip dasar dalam profesi apa pun, termasuk jurnalisme. Kita tidak bisa mengatasnamakan kebebasan pers untuk melakukan tindakan yang melanggar kode etik. Tidak bisa menuntut perlindungan hukum jika tidak mau mengikuti standar profesional yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Fakta menunjukkan bahwa banyak kasus pelanggaran etik, pencatutan nama media, bahkan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum yang belum pernah sekalipun mengikuti pelatihan jurnalistik. Mereka tak memahami perbedaan antara opini dan berita, antara narasumber dan objek sandera, antara wawancara dan interogasi. Namun ironisnya, mereka tetap mengaku jurnalis.

Di sinilah pentingnya pelatihan dan UKW sebagai bagian dari pematangan profesi wartawan. Pelatihan bukan hanya untuk menambah ilmu, tapi juga untuk membentuk karakter jurnalis yang tangguh dan beretika. Sementara UKW adalah alat ukur—bukan segalanya memang, tapi itu syarat minimal—untuk membedakan antara mereka yang benar-benar wartawan dan yang hanya memakai identitas pers demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Kolaborasi Dua Media Jadi Kekuatan Sosial Kontrol di Deli Serdang

Tanpa dua hal itu, profesi jurnalis akan terus tercoreng oleh oknum yang bekerja tanpa pijakan profesional. Akibatnya, kepercayaan publik menurun, kredibilitas media runtuh, dan yang lebih tragis: masyarakat tak lagi membedakan mana berita, mana fitnah.

Menjadi jurnalis bukan sekadar mengantongi ID card atau memiliki media online. Ia harus dilengkapi dengan pemahaman mendalam soal kode etik jurnalistik, hukum pers, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi. Ia juga harus siap diaudit, dikritik, bahkan diperiksa jika melenceng dari aturan.

Maka, marilah kita perkuat komitmen untuk membangun pers yang sehat. Tidak cukup hanya berteriak soal kebebasan pers jika kita sendiri belum siap tunduk pada aturan. Pers yang kuat lahir dari wartawan yang cakap, berintegritas, dan terlatih.

Kalau belum ikut UKW, ikuti. Kalau belum paham kaidah jurnalistik, belajarlah. Setidaknya ada usaha untuk menjadi lebih baik, bukan sibuk mencari pembenaran di balik ketidaktahuan. Karena kepercayaan publik terhadap pers, bukan dibangun dari banyaknya kartu pers di dompet, tapi dari kualitas dan integritas isi berita yang kita sajikan.

Jangan cari pembenaran jika belum mengikuti aturan. Karena profesi jurnalis bukan tempat berlindung, tapi tempat berjuang dengan integritas. Setidaknya kalau pun belum ada usaha untuk menuju kesana.

Berita Terkait

“Cinta dan Lahan Kaki Lima Duel Epik di Pelataran Cafe Agam”
Ketika Hati, Pikiran, dan Perbuatan Tak Sejalan (Refleksi Untuk Wakil Rakyat)
Viral Ojol Makan Siang di Istana, Sepatu Mewah Jadi Sorotan Publik
Sekilas Antara Reformasi 1998 dan Demonstrasi Saat Ini: Perbedaan Konteks, Pemicu, dan Dinamika
Sakit Gigi, Sakit “Murahan” yang Bisa Bikin Hidup Berantakan
Nisa, Putri Deli Serdang yang Harumkan Nama Daerah di Dangdut Academy 7 Indosiar
Judul Sensasional “Bupati Rasa Debt Collector” Media Jangan Jadi Kompor Konflik
Kritik Bukan Kejahatan, Mengapa Pemerintah Harus Belajar Mendengar Pers
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

Rabu, 3 September 2025 - 14:22

RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias

Rabu, 3 September 2025 - 03:36

Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 02:39

Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung

Selasa, 2 September 2025 - 13:45

Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Selasa, 2 September 2025 - 13:43

Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 08:18

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.,: Selamat & Sukses atas Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

Berita Terbaru

oplus_0

Feature dan Opini

“Cinta dan Lahan Kaki Lima Duel Epik di Pelataran Cafe Agam”

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x