Jaksa Limbah Perkara Study Banding Kec. Peusangan Ke PN Tipikor Banda Aceh.

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024 atas nama Tersangka TMP selalu Camat Peusangan dan Tersangka S selaku Ketua BKAD Peusangan Raya ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Aceh.Kamis, 10 Juli 2025.

Sebelumnya Tersangka TMP selaku Camat Peusangan dan S selaku Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya, telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen.

Kegiatan study banding yang dilaksanakan oleh tersangka TMP dan tersangka S ke Desa Ketapanrame Provinsi Jatim, Desa Wonorejo provinsi Jatim, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada tanggal 13 Mei 2024, tanpa didasari dengan peraturan bersama kepala desa, dengan anggaran sejumlah 1.121.400.000 (satu miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

Baca Juga:  Wilayah Barat Aceh Utara Akan Hadir Rumah Sakit Diana medical Center

Pada kegiatan study banding yang dilaksanakan ke luar provinsi Aceh tersebut dilaksanakan tanpa SPT yang ditandatangani oleh Bupati atau pejabat yang berwenang, melainkan hanya SPT yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.

Tersangka TMP dan tersangka S disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Menunggu Jadwal Persidangan dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh untuk sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan.

Berita Terkait

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur
Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen
Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa
Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan
Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung
TNI Gelar Patroli Malam Begal
Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?
PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Selasa, 16 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 05:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Sosialisasikan Pendaftaran Online TNI AD

Selasa, 16 September 2025 - 05:18

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Ingatkan Pelajar MIN 36 Bireuen untuk Selektif Memilih Jajanan

Selasa, 16 September 2025 - 05:16

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Perbaikan Alsintan Bersama Sekdes dan Kelompok Tani

Selasa, 16 September 2025 - 04:42

Berikan Rasa Aman, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Selasa, 16 September 2025 - 04:38

Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0111/Bireuen Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x