Jaksa Hadirkan 10 Saksi Perkara Tipikor Study Banding Ke Jawa Timur dan Bali.

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen hadirkan 10 (Sepuluh) Orang saksi terhadap terdakwa TMP dan S dalam Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Indikasi Kerugian Negara pada Kegiatan Study Banding Ke Jawa Timur dan Bali di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Banda Aceh Kamis, 31 Juli 2025

Adapun Saksi yang dihadiri dalam persidangan yaitu
1. Sdr.E selaku Keuchik Desa Kapa
2. Sdr. FS selaku Keuchik Pante Pisang
3. Sdr. FR selaku Keuchik Pante Gajah
4. Sdr.H Selaku Keuchik Matang Sagoe
5. Sdr. I selaku Pj.Keuchik Blang Rambong 2024
6. Sdr.N selaku Keuchik Panton Geulima
7. Sdr. AM selaku Keuchik Gampong Putoh
8. Sdr.F selaku Keuchik Paya Aboe
9. Sdr. RH Selaku Keuchik Karieng
10. Sdr. I selaku Keuchik Desa Bayu

kegiatan study banding yang dilaksanakan oleh terdakwa TMP selaku Camat Peusangan dan terdakwa S selaku Ketua BKAD Peusangan Raya ke Desa Ketapanrame Provinsi Jatim, Desa Wonorejo provinsi Jatim, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada tanggal 13 Mei 2024, tanpa didasari dengan peraturan bersama kepala desa, dengan anggaran sejumlah 1.121.400.000 (satu miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

Baca Juga:  Keuchik Abeuk jaloh Fathar Ismail Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Nufazilah

Pada kegiatan study banding yang dilaksanakan ke luar provinsi Aceh tersebut dilaksanakan tanpa SPT yang ditandatangani oleh Bupati atau pejabat yang berwenang, melainkan hanya SPT yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.

Sebelumnya Terdakwa TMP dan S didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya sidang dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 01 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berita Terkait

Ketua PENA PUJAKESUMA dan Ketua PEPABRI Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi
Aksi Solidaritas Ojol Medan Sumatera Utara Mengenang Affan Kurniawan, Korban Rantis Brimob
Aceh Jangan Ikut-Ikutan Jakarta Demo, Kita Jaga Aman dan Damai
Babinsa Jeumpa Bantu Warga Pengecoran Halaman Rumah, Wujud Kepedulian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kasdim 0111/Bireuen Hadiri Zoom Meeting SPHP Nasional dan Gerakan Pangan Murah.
Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, 16 Aset Ratu Narkoba Dikembalikan, Jaksa Banding
Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda Bahas Keamanan Desa.
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 1 September 2025 - 06:58

Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Kebersamaan.

Senin, 1 September 2025 - 06:56

Babinsa Posramil Peulimbang Gotong Royong Bersihkan Sarana Umum Bersama Warga.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Resmi Capai UHC, 187 Ribu Warga Nikmati BPJS Gratis

Senin, 1 Sep 2025 - 10:03

Oplus_131072

Feature dan Opini

Viral Ojol Makan Siang di Istana, Sepatu Mewah Jadi Sorotan Publik

Senin, 1 Sep 2025 - 09:41

Headline news

Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Senin, 1 Sep 2025 - 08:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x