Integritas Pendidikan Patia Dipertaruhkan: JBB Bongkar Konflik Kepentingan dan Lemahnya Pengawasan

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Krisis akuntabilitas kembali mencuat di sektor pendidikan daerah. Di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dugaan penyimpangan administratif dan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana operasional sekolah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai efektivitas fungsi strategis Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat.

Dalam sorotan tajam publik dan pemerhati pendidikan, kredibilitas lembaga pengawasan pendidikan di tingkat kecamatan kini dipertanyakan secara terbuka.

Salah satu sorotan tajam datang dari kasus yang mencuat di SDN Ciawi 2, terkait dengan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Muncul nama seorang calon peserta seleksi berinisial MCD, yang diketahui masih berstatus mahasiswa aktif dan belum menyelesaikan jenjang pendidikan minimal D4/S1. Padahal, merujuk pada regulasi nasional, syarat akademik tersebut merupakan ketentuan mutlak untuk dapat mengikuti seleksi PPPK.

Lebih jauh, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu dokumen pengusulan, ditandatangani langsung oleh kepala sekolah yang juga merupakan ayah kandung dari MCD.

Pengakuan terbuka dari kepala sekolah tersebut menguatkan dugaan konflik kepentingan, sekaligus menguak persoalan etika dalam proses rekrutmen tenaga pendidik.

Di saat isu itu belum tuntas, permasalahan lain menyeruak dari SDN Idaman 1. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya dialokasikan untuk mendukung proses pembelajaran, justru dikabarkan dialihkan untuk pembangunan ruang tambahan.

Ironisnya, ruang yang dibangun bukan difungsikan untuk kegiatan belajar, melainkan sebagai gudang penyimpanan perabot rusak. Kondisi fisik sekolah pun memperlihatkan tanda-tanda ketidakberesan tata kelola, mulai dari plafon yang rusak hingga fasilitas dasar yang terabaikan.

Kepala sekolah SDN Idaman 1, Euis Suciati, dalam keterangannya menyatakan bahwa penggunaan dana BOS telah melalui pertimbangan kebutuhan sekolah. Namun, pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan krusial mengenai kesesuaian penggunaan dana dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Kasman, menyoroti absennya peran aktif Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Patia. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap sikap diam Korwil yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab institusional.

Baca Juga:  Patroli Anti Begal Temukan Barang Bukti Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

“Tugas Koordinator Wilayah Pendidikan bukan sekadar formalitas administratif. Mereka memiliki mandat strategis sebagai pengawas, pembina, sekaligus penjamin tata kelola yang bersih. Ketika masalah demi masalah bermunculan tanpa tindakan yang tegas, maka ini adalah kegagalan sistemik. Korwil Patia harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Kasman.

Lebih lanjut dijelaskan Kasman bahwa secara normatif, tugas dan wewenang Korwil Pendidikan diatur melalui regulasi daerah maupun nasional. Dalam Pasal 10 Peraturan tentang Koordinator Pendidikan Kecamatan, disebutkan bahwa Korwil bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi koordinasi pelayanan administrasi, pembinaan, pemeriksaan, koreksi, pengawasan, hingga perencanaan dalam urusan keorganisasian dan kepegawaian.

“Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan tanggung jawab tersebut dipertanyakan, menyusul minimnya pengawasan terhadap sekolah binaan serta lemahnya respons atas dugaan pelanggaran,” papar Kasman.

Ia merepresentasikan kegentingan yang lebih luas dalam hal reformasi birokrasi pendidikan di tingkat lokal. Ketika lembaga pengawasan di akar rumput tidak menjalankan perannya secara optimal, maka bukan hanya anggaran yang terancam disalahgunakan, tetapi juga masa depan peserta didik yang dipertaruhkan.

“Perlu adanya audit menyeluruh oleh instansi berwenang – baik dari Inspektorat Daerah maupun Dinas Pendidikan – untuk menelusuri potensi pelanggaran administratif maupun etika dalam pengelolaan sumber daya pendidikan,” bebernya

Dia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dinamika ini. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa tebang pilih, disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat pendidikan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

“Pendidikan Butuh Integritas, Bukan Retorika
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, sektor pendidikan menuntut lebih dari sekadar anggaran dan infrastruktur. Ia menuntut integritas, transparansi, dan komitmen dari semua pihak yang terlibat di dalamnya – dari kepala sekolah hingga pejabat pengawas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, Kasman mengatakan, ketika sistem gagal mengoreksi dirinya sendiri, maka publik berhak mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, sekaligus menuntut perubahan yang nyata.

“Pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek atau nepotisme berkedok pengabdian,” pungkasnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x