​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Sebuah insiden kurang menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis saat hendak meliput kegiatan sosial di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bitung, Jumat (13/02/26).

Kedatangan awak media yang bermaksud mempublikasikan aksi donor darah tersebut justru berujung pada tindakan penolakan oleh pihak internal kantor.

​Peristiwa ini bermula ketika para kuli tinta menyambangi kantor yang berlokasi di Jalan Stadion 2 Saudara, Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, instansi tersebut tengah menyelenggarakan agenda kemanusiaan berupa donor darah yang seharusnya bersifat terbuka untuk diketahui publik.

​Setibanya di lokasi, para wartawan mendapati aktivitas donor darah sudah berlangsung di dalam gedung.

Sesuai prosedur, awak media kemudian menyapa dan meminta izin kepada petugas keamanan (security) yang berjaga untuk melakukan peliputan agar informasi mengenai aksi sosial tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.

​Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. Petugas keamanan tersebut meminta para jurnalis menunggu di luar dengan alasan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan di dalam kantor.

Meski awak media telah menjelaskan identitas dan tujuan kedatangan mereka, ketegangan mulai terasa di area lobi.

​Selang beberapa saat, petugas tersebut kembali dengan pernyataan tegas yang mengejutkan.

Ia menyampaikan bahwa pihak Tata Usaha (TU) secara resmi melarang adanya aktivitas peliputan dari media yang hadir saat itu.

.             Ketua PPWI Kota Bitung

Baca Juga:  Polsek Maesa Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor, Satu Unit Motor Diduga Dibawa ke Ratatotok

Alasan yang dilontarkan pun dinilai janggal oleh para wartawan di lapangan.

​”Mohon maaf, Pak. Bagian Tata Usaha tidak mengizinkan karena sudah ada media dari Manado. Kalau Bapak-bapak ingin mendonorkan darah, silakan masuk,”

Ujar petugas keamanan tersebut menirukan instruksi atasannya dengan nada bicara yang kaku.

​Sikap diskriminatif ini sontak memicu keheranan dan kekecewaan para pemburu berita.

Larangan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi birokrasi yang tidak berdasar, mengingat tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan kehadiran media berfungsi sebagai jembatan informasi antara instansi pemerintah dan masyarakat.

​Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bitung, Rusdianto Tioki, langsung angkat bicara.

Ia memberikan peringatan keras terhadap pihak ATR/BPN Bitung yang dianggap tidak memahami kemitraan dengan media massa dan terkesan menutup diri dari transparansi.

​”Kami akan mengusut masalah ini secara tuntas. Sikap Kantor ATR/BPN Bitung yang secara sengaja menghalangi tugas jurnalis di lapangan adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers,”

Tegas Rusdianto dengan nada geram saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

​Lebih lanjut, Rusdianto menekankan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi resmi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Kota Bitung yang tidak boleh didiamkan begitu saja. (Kiti)

Berita Terkait

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027
Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening
Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri
Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21