TribuneIndonesia.com–Menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah semata-mata profesi. Di balik seragam Bhayangkara, tersimpan amanah besar yang menyatukan dua kedudukan mulia sekaligus, sebagai hamba Tuhan dan sebagai penegak hukum negara. Dua peran ini bukanlah jalan yang terpisah, melainkan menyatu dalam satu tarikan napas pengabdian.
Pesan mendalam itu disampaikan Pengasuh Pesantren dan aktivis dakwah, Zulfan Nababan, dalam sebuah refleksi spiritual tentang wajah kepolisian hari ini. Menurutnya, kehormatan seorang anggota Polri terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara keteguhan iman dan integritas pengabdian kepada masyarakat.
“Jika dua fungsi ini berjalan seiring dan saling menguatkan, bukan hanya pimpinan institusi yang akan memberi penghargaan, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa akan melimpahkan keberkahan hidup,” ujarnya.
Ia mengibaratkan manusia seperti sebuah kendaraan. Selama berfungsi dengan baik, kendaraan akan dirawat, dijaga, dan dipelihara. Namun ketika rusak dan tak lagi menjalankan fungsinya, ia akan ditinggalkan. Logika yang sama berlaku dalam kehidupan sosial. Ketika seseorang mengabaikan amanah dan tanggung jawab, maka kepercayaan pun perlahan akan runtuh.
Dalam konteks kepolisian, pengabaian terhadap salah satu fungsi akan melahirkan konsekuensi serius. Ketika peran sebagai aparat negara diabaikan, sanksi institusional menanti, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan. Sebaliknya, ketika fungsi sebagai hamba Tuhan dilupakan, kehampaan batin, kegelisahan hidup, dan keretakan moral menjadi harga yang harus dibayar.
Alquran, kata Zulfan Nababan, telah menegaskan bahwa kebaikan yang dikerjakan dengan iman akan melahirkan kehidupan yang baik. Kehidupan yang baik itu bermakna ketenangan jiwa, rezeki halal yang penuh keberkahan, keharmonisan keluarga, serta pahala yang kelak memberatkan timbangan amal di akhirat.
Karena itu, ia menegaskan, tugas sebagai penegak hukum dan peran sebagai hamba Tuhan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus saling menopang demi satu tujuan besar, meraih rida Tuhan sekaligus menghadirkan wajah kepolisian yang benar-benar dicintai rakyat. Nilai ini, menurutnya, sejalan dengan jiwa pengabdian Bhayangkara yang tertanam dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Zulfan menilai, kegaduhan dan krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian yang kerap muncul di ruang publik sejatinya bersumber dari melemahnya salah satu poros pengabdian tersebut. Solusinya bukan merombak struktur atau mengganti pejabat, tetapi meluruskan kembali orientasi moral aparatur pada dua poros utama, pengabdian kepada Tuhan dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan tiga prinsip dasar dalam diri setiap anggota kepolisian. Pertama, niat yang ikhlas karena Tuhan. Kedua, setiap tindakan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Ketiga, seluruh tugas diniatkan sebagai ibadah untuk bekal akhirat.
Ke depan, Zulfan mendorong agar kebutuhan rohani anggota Polri mendapat perhatian lebih serius. Tantangan tugas yang kian kompleks menuntut keteguhan moral, ketenangan jiwa, dan kekuatan iman. Menurutnya, di sanalah sesungguhnya “istana kebaikan” itu berdiri, bukan pada bangunan megah atau gemerlap pangkat, melainkan pada hati yang bersih dan pengabdian yang tulus.
“Ketika iman dan tugas menyatu, Polri bukan sekadar institusi negara, melainkan istana kebaikan yang meneduhkan rakyat dan dimuliakan Tuhan,” tutupnya.
Ilham Gondrong
Zulfan Nababan
Pengasuh Pesantren dan Aktivis Dakwah



















