Hutan Pidie di Ujung Tanduk: Warga Tangse, Mane, dan Geumpang Desak Dinas Kehutanan Aceh Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Masyarakat di wilayah Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang memicu keresahan,warga setempat mendesak Dinas kehutanan Aceh segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.

Aktifitas dan perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah dengan diperkuat oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur sanksi tambahan berupa denda rehabilitasi lingkungan.sehingga efek nya kalau dibiarkan, hutan akan habis,bencana banjir dan longsor rawan, dan masyarakat akan menjadi korban utama.

Data Kerusakan Hutan Aceh: Sinyal Bahaya

Berdasarkan data Yayasan HAkA dan Mongabay, tren kehilangan tutupan hutan Aceh terus terjadi setiap tahun. Pada 2015, Aceh kehilangan sekitar 21.056 hektare hutan. Angka ini sempat menurun, namun kembali naik pada 2024, mencapai 10.610 hektare, meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8.906 hektare.

Dari total kehilangan hutan pada 2024, 5.699 hektare berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Kawasan ini berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan, penyedia sumber air, dan habitat satwa langka seperti orangutan sumatera, harimau sumatera, dan gajah sumatera.

Baca Juga:  Komisi 4 DPRD Medan Soroti Area Parkir Pembangunan RSIA Stella Maris, Agar Tidak Timbulkan Kemacetan

Ancaman Serius bagi Pidie

Kabupaten Pidie yang mencakup Tangse, Mane, dan Geumpang, berada di jalur penting ekosistem hutan Aceh. Alih fungsi lahan hutan di daerah ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam skala besar. Hutan di kawasan ini berfungsi menahan erosi, menjaga kualitas air, dan mengatur iklim mikro.

Jika aktivitas ini terus berlangsung, dampak yang ditakutkan adalah:

  1. Banjir bandang di daerah hilir
  2. Kekeringan saat musim kemarau karena sumber air terganggu
  3. Kehilangan habitat satwa yang akan memicu konflik manusia dan satwa
  4. Kerugian negara akibat hilangnya aset hutan lindung

Seruan Aksi Cepat

Masyarakat berharap kepada Dinas Kehutanan Aceh, aparat kepolisian, dan kejaksaan bersinergi melakukan investigasi menyeluruh. Langkah yang diharapkan di tindak tegas terhadap pelaku,dan melakukan pemulihan lingkungan melalui reboisasi di area yang terdampak.

Jangan tunggu sampai hutan habis dan bencana datang. Tindakan cepat hari ini adalah investasi untuk keselamatan generasi mendatang,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sigli.

Berita Terkait

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri
Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Sabtu, 1 November 2025 - 08:43

Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:58

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:37

Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52

Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:06

Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:16

TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x