Hutan Pidie di Ujung Tanduk: Warga Tangse, Mane, dan Geumpang Desak Dinas Kehutanan Aceh Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Masyarakat di wilayah Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang memicu keresahan,warga setempat mendesak Dinas kehutanan Aceh segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.

Aktifitas dan perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah dengan diperkuat oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur sanksi tambahan berupa denda rehabilitasi lingkungan.sehingga efek nya kalau dibiarkan, hutan akan habis,bencana banjir dan longsor rawan, dan masyarakat akan menjadi korban utama.

Data Kerusakan Hutan Aceh: Sinyal Bahaya

Berdasarkan data Yayasan HAkA dan Mongabay, tren kehilangan tutupan hutan Aceh terus terjadi setiap tahun. Pada 2015, Aceh kehilangan sekitar 21.056 hektare hutan. Angka ini sempat menurun, namun kembali naik pada 2024, mencapai 10.610 hektare, meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8.906 hektare.

Dari total kehilangan hutan pada 2024, 5.699 hektare berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Kawasan ini berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan, penyedia sumber air, dan habitat satwa langka seperti orangutan sumatera, harimau sumatera, dan gajah sumatera.

Baca Juga:  Gebyar ABK Deli Serdang 2025 Gali Potensi Nonakademik Anak Istimewa

Ancaman Serius bagi Pidie

Kabupaten Pidie yang mencakup Tangse, Mane, dan Geumpang, berada di jalur penting ekosistem hutan Aceh. Alih fungsi lahan hutan di daerah ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam skala besar. Hutan di kawasan ini berfungsi menahan erosi, menjaga kualitas air, dan mengatur iklim mikro.

Jika aktivitas ini terus berlangsung, dampak yang ditakutkan adalah:

  1. Banjir bandang di daerah hilir
  2. Kekeringan saat musim kemarau karena sumber air terganggu
  3. Kehilangan habitat satwa yang akan memicu konflik manusia dan satwa
  4. Kerugian negara akibat hilangnya aset hutan lindung

Seruan Aksi Cepat

Masyarakat berharap kepada Dinas Kehutanan Aceh, aparat kepolisian, dan kejaksaan bersinergi melakukan investigasi menyeluruh. Langkah yang diharapkan di tindak tegas terhadap pelaku,dan melakukan pemulihan lingkungan melalui reboisasi di area yang terdampak.

Jangan tunggu sampai hutan habis dan bencana datang. Tindakan cepat hari ini adalah investasi untuk keselamatan generasi mendatang,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sigli.

Berita Terkait

Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas
Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:26

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Senin, 30 Maret 2026 - 04:58

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

Senin, 30 Maret 2026 - 03:45

Audit Kinerja Itswasda Polda Bali Tahap I Tahun Anggaran 2026 Digelar di Polres Gianyar

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:56

Sinergi Babinsa dan Linmas Desa Mas Sisir Titik Rawan, Pastikan Penduduk Pendatang Tertib Administrasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:43

Polda Bali Gaungkan Charity for Indonesia Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:22

Gerak Cepat Polsek Biru-Biru Sapu Bersih Dugaan Judi Tembak Ikan, Empat Titik Disisir Tanpa Temuan

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:09

Tim Wasops Itwasum Polri Datang, Polda Bali Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:19

Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x