
Takengon-TribuneIndonesia.com|Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah mengecam aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Takengon. Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik serta membahayakan keselamatan pasien.
Ketua Umum HMI Cabang Takengon–Bener Meriah, Afdhalal Gifari, menegaskan bahwa mogok kerja di fasilitas layanan kesehatan tidak dapat dibenarkan karena rumah sakit merupakan sektor pelayanan vital yang menyangkut kepentingan kemanusiaan.
“Fasilitas kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Ketika pelayanan dihentikan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, terutama pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat,” ujar Afdhalal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).
Afdhalal menduga aksi mogok tersebut tidak sepenuhnya didasari oleh tuntutan kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya kepentingan tertentu dari oknum internal manajemen rumah sakit yang memanfaatkan persoalan hak nakes untuk tujuan lain.
“Kami menduga ada upaya sistematis dari oknum internal untuk menggoyang posisi pimpinan RSUD dengan menjadikan persoalan hak tenaga kesehatan sebagai alat tekanan. Ini sudah mengarah pada kepentingan politik internal,” katanya.
Lebih lanjut, HMI menilai penghentian layanan kesehatan berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan publik. Di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi serta ketersediaan anggaran, aksi mogok kerja dinilai dapat berdampak serius terhadap keselamatan pasien.
Atas kondisi tersebut, HMI mendesak agar pelayanan kesehatan di RSUD Datu Beru segera dinormalisasi. HMI juga menyatakan siap mengambil langkah lanjutan apabila persoalan ini terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban konflik internal dan tarik-menarik kepentingan elit. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Afdhalal.













