MEDAN BARU I TribuneIndonesia.com-Polsek Medan Baru menggelar Operasi GSN (Grebek Sarang Narkoba) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (15/1/2026).
Operasi ini menyasar kawasan Jalan Bahagia Gang Kali hingga Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi maraknya peredaran sabu-sabu.
Operasi dimulai pukul 15.00 WIB dengan apel kesiapan personel di Mapolsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim. Sekitar pukul 15.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi target dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Baru, didampingi Kanit Reskrim, Panit I Reskrim, serta Perwira Pengawas (Pawas).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas langsung melakukan pengejaran dan penggerebekan sarang narkoba dengan melibatkan Lurah Titi Rantai, Babinsa, serta Kepala Lingkungan setempat. Namun, para pemakai dan diduga pengedar narkoba berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, plastik-plastik kecil, serta timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sebagai langkah tegas, seluruh alat hisap sabu yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga membongkar dan membakar barak serta gubuk yang selama ini dijadikan tempat mengonsumsi narkotika, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.
Ke depan, Polsek Medan Baru berencana meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan. Langkah ini dilakukan agar bandar narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut dapat segera ditangkap serta memastikan tidak ada lagi barak-barak serupa berdiri. Patroli rutin juga akan terus digencarkan untuk menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran narkoba.
Ilham Gondrong














