Gantung Diri di Pohon Mangga, Lelaki 33 Tahun di Bitung Pindah Alam

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut – Tribuneindonesia.com,

 

Sabtu, (15/02), sekitar pukul 04.15 WITA, warga Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, dikejutkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh lelaki berinisial ZM alias Zul, (33) pekerjaan Transportasi, yang beralamat di Kel. Girian Bawah Lingk. III Kecamatan Girian Kota Bitung. Selasa (18/02/25).

Diketahui, menurut keterangan saksi, Muhamad Lutfi Poluan (69), peristiwa tersebut pertama kali dilihat sekitar pukul 03.25 WITA. Saksi melihat korban gantung diri di pohon mangga dan langsung membangunkan saksi lainnya, Abdul Azis Masali.

Saksi ketiga, Sukma Sahrain (27),  yang merupakan istri korban, menjelaskan bahwa korban adalah karyawan sebuah perusahaan pengalengan ikan di Girian. Korban tidak kunjung pulang kerumah setelah selesai bekerja pada pukul 24.00 WITA.

Setelah itu, Pukul 04.20 WITA, Tim INAFIS Polres Bitung dan Polsek Matuari tiba di TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS. Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum (VER), kematian korban karena murni gantung diri. Motifnya masih dalam penyelidikan.

  • Kronologis kejadian.

Pasalnya, Peristiwa gantung diri tersebut pertama kali dilihat oleh saksi lelaki Muhamad Lutfi Poluan (69), pekerjaan Swasta, beralamat di Kel. Girian bawah lingk. V Kecamatan Girian Kota Bitung, dimana sekitar Pukul 03.10 Wita saksi keluar dari rumah, hendak ke lokasi tempat pemotongan hewan Sapi untuk memotong sapi.

Baca Juga:  Ketika Hati, Pikiran, dan Perbuatan Tak Sejalan (Refleksi Untuk Wakil Rakyat)

Sekitar pukul 03.25 Wita saksi tiba dilokasi pemotongan hewan sapi dan saat akan menyalakan lampu, seketika itu saksi melihat ada orang gantung diri di pohon mangga, Saksi langsung pergi membangunkan saksi dua yakni lelaki Abdul Azis Masali (65), yang rumahnya dekat dengan TKP.

Selanjutnya saksi satu dan saksi dua bersama istrinya mengecek orang yang gantung diri tersebut, dan ternyata orang yang gantung diri di pohon mangga adalah anak kandungnya.

Saksi ke tiga perempuan Sukma Sahrain (27), yang merupakan istri kedua korban menjelaskan bahwa korban adalah karyawan salah satu perusahaan pengalengan ikan di Girian, pada hari kamis, (14/02) pukul 15.30 wita korban hendak pergi bekerja karena shift sore dan korban selesai bekerja pada pukul 24.00 wita, namun korban tidak kunjung pulang kerumah.

Lebih lanjut Sahrain menuturkan, nanti pada pukul 04.40 wita dirinya baru mengetahui peristiwa gantung diri melalui teman dari korban yang datang kerumah meminta KTP milik korban, saat itu saksi 3 menanyakan untuk keperluan apa? dan teman dari korban pun menyampaikan bahwa korban telah bunuh diri dengan cara gantung diri dipohon mangga.

Selain itu, Hubungan pernikahan mereka sudah berjalan selama 2 bulan dan mereka menikah di KUA dengan korban, yang selama ini tidak pernah ada permasalahan. (Talia)

Berita Terkait

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH
Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan
KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam
Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59

Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:19

Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x