Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.ComPemberitaan terkait Kepala Desa Aras Kabu yang mengaku difitnah atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa menuai respons dari berbagai pihak. Sejumlah media sebelumnya menarasikan bahwa kondisi desa berjalan aman tanpa permasalahan serius, bahkan dinilai cenderung membela sang kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Abdul Hadi angkat bicara. Ia menilai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan dalam membangun opini seolah kepala desa tidak bersalah.

Saya sedikit miris melihat pemberitaan yang terlalu membela pejabat, padahal yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara sekitar Rp60 juta ke rekening Pemkab Deli Serdang melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Abdul Hadi, kasus yang terjadi di Desa Aras Kabu bukanlah persoalan sepele. Ia menilai narasi yang berkembang di media justru menggambarkan kepala desa sebagai pihak yang paling dirugikan, padahal terdapat dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2019.

Fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut diduga tidak terealisasi (nihil). Berdasarkan data awal dari website resmi, proyek seharusnya berada di Dusun Mesjid, Jalan Pala. Namun tanpa pemberitahuan dan prosedur yang jelas, proyek dipindahkan ke Dusun Karya. Ini yang membuat masyarakat merasa dibohongi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut layak untuk diaudit secara menyeluruh, terutama terkait dugaan pemindahan proyek tanpa prosedur yang semestinya.

Baca Juga:  Fraksi NasDem DPRD Madina Desak Kapoldasu Tindak Anggotanya Yang Melakukan Salah Tangkap

Abdul Hadi juga mengapresiasi langkah masyarakat Desa Aras Kabu yang telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Menurutnya, laporan itu menjadi faktor penting dalam mendorong pengembalian uang negara.

Kalau tidak ada Dumas, belum tentu uang itu dikembalikan. Saya sudah tiga bulan terakhir ikut mengawal kasus ini dan beberapa kali mendampingi masyarakat ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut belum selesai. Ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera memberikan tanggapan resmi atas laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Kami berharap ada kepastian hukum. Jika memang terbukti, harus ada sangksi tegas terhadap kepala desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menyoroti dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2019 senilai lebih dari Rp185 juta yang disebut dipindahkan tanpa pemberitahuan dan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan transparansi penggunaan anggaran desa

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Skandal Beasiswa Aceh: Mantan Kadis BPSDM yang Kini Kadis Perpustakaan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp14,07 Miliar
Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh
Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan
Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan
93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati
Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 05:33

​Kajari Bitung Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Jumat Agung bagi Umat Kristiani

Jumat, 3 April 2026 - 03:36

Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Sesetan Denpasar Selatan, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 00:34

Mata Air Danowudu Keruh Pasca Gempa, Manajer Perumda Duasudara Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Bitung

Kamis, 2 April 2026 - 17:04

Respons Cepat Pasca Gempa, Perumda Duasudara Tinjau Kualitas Air di Mata Air Danowudu

Kamis, 2 April 2026 - 16:44

​Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkot Bitung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 2 April 2026 - 15:18

​Jalin Silaturahmi dengan Awak Media, Dody Naksabani Beberkan Prosedur Kedaruratan Lapas Pinokalan

Kamis, 2 April 2026 - 14:39

​Kejari Bitung Terima Supervisi Aspidsus Kejati Sulut guna Akselerasi Kinerja Perkara Khusus

Kamis, 2 April 2026 - 14:05

Bupati Bireuen lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut

Jumat, 3 Apr 2026 - 02:56