Deli Serdang I TribuneIndonesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan regrouping terhadap dua Sekolah Dasar Negeri di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kedua sekolah tersebut adalah SD Negeri 101778 dan SD Negeri 105293 yang lokasinya berdampingan di Jalan Mesjid, Medan Estate.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan penutupan ini diambil demi efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan. “Jumlah siswa di kedua sekolah tersebut relatif sedikit. Karena itu, perlu dilakukan regrouping untuk efektivitas pembelajaran,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Nantinya, seluruh siswa dari dua sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate. Sementara itu, para guru akan disebar ke sekolah-sekolah lain sesuai kebutuhan.
Langkah ini, kata Samsuar, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Deli Serdang. “Regrouping dan penutupan satuan pendidikan adalah upaya untuk mengefektifkan layanan pendidikan agar lebih maksimal,” tegasnya.
Pemkab Deli Serdang juga memastikan bahwa aset kedua sekolah tidak akan terbengkalai. Fasilitas yang ada akan dialihfungsikan untuk mendukung kegiatan pendidikan lain, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau dapat digunakan desa untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Ilham Gondrong

















