DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com

Rapat Paripurna DPRK Tentang Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara Tahun 2025-2029 Serta Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2024 dan Rancangan Qanun Kepemudaan Tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK setempat, Rabu, (13/8/2025).

Terpantau, rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029, rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025-2029, nota kesepakatan KUA-PPAS APBK T.A 2026 dan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBK T.A 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza menyampaikan sebelumnya beberapa hari yang lalu DPRK telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus). DPRK telah menuntaskan tahapan jadwal rangkaian kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 sampai 15 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini kita bersama – sama melaksanakan rapat dengan agenda penting dan strategis untuk pembangunan daerah,” kata Denny.

Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPRK Aceh Tenggara memaparkan, terkait penyampaian qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029 ini merupakan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta rencana pembangunan nasional.

Baca Juga:  Kadistanpan Pidie Serahkan Simbolis Bantuan Pangan untuk Masyarakat Grong‑Grong

Selanjutnya, penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kabupaten atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang dibahas secara seksama sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemudian, penyampaian pembangunan kepemudaan diharapkan landasan hukum yang kuat dalam memajukan potensi, partisipasi, dan peran pemuda Aceh Tenggara sebagai generasi penerus pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRK juga memaparkan, pengesahan tata tertib DPRK masa jabatan 2025-2029 akan menjadi pedoman kerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Lebih lanjut Denny menyampaikan, soal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang harus disepakati bersama sebagai pijakan penyusunan rancangan APBK tahun anggaran 2026.

Denny menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang menjadi acuan penyusunan rancangan perubahan APBK tahun 2025 sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Sementara, Denny mengatakan seluruh agenda ini memiliki keterikatan erat dalam siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan,pelaksanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Denny mnyampaikan agar pelakasanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, keterbukaan dan semangat kebersamaan demi kemajuan Aceh Tenggara.

“Untuk seluruh pihak mari menjaga suasana kondusif, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

( Kabiro) Aceh Tenggara Lamsin skd
Agustus 14, 2025

Berita Terkait

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN
56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut
SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x