DPC LBHK Wartawan Deli Serdang Pertanyakan Fungsi Kinerja Satpol PP,  Dinilai Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SOP

- Editor

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Minggu.16/3/2025, Kasat pol PP Deli Serdang Marsuki S.sos. ,M.A.P dipertanyakan kinerjanya  oleh pengurus  DPC LBH -wartawan, tentang  tugas dan pungsi satpol-PP. sebagai  perangkat pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan ketertiban umum,dan ketenteraman masyarakat.

kini pungsi nya,dinilai tidak di laksanakannya. dan malah diabaikan tugas nya.
Padahal, jelas tugas satpol PP adalah untuk ketertiban umum,dan kepentingan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum didaerah tersebut.

Kini alih alih bayak masyarakat yang mengeluh, tentang kinerja satpol PP tersebut,yang dinilai tidak bekerja dalam tupoksi nya, yaitu menjaga ketertiban umum.
Bayak,padahal pengaduan masyarakat tentang marak nya geng motor,dan kenakalan remaja. namun pengaduan tersebut diabaikan.

Nanda afriyan syah ,selaku sekretaris DPC LBH -wartawan yang berdomisili di Deli Serdang. begitu sangat kecewa mengenai kinerja kasatpol PP dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan kesatuan polisi pamong praja.
Padahal  satpol PP tempatnya  penyelenggaraan ketertiban umum,berarti tugas nya menjaga ketertiban masyarakat dalam melaksanakan tugas. kini bayak masyarakat yang sangat resah,mengenai bayak nya geng motor(gemot) yang selalu meresahkan warga Deli Serdang.namun tidak ditangani dengan serius.
Malah diabaikan.

Baca Juga:  Polemik Memanas! Wakil Bupati Deli Serdang Tinjau SMP Negeri 2 Galang, Aksi Massa Al-Washliyah Siap Mengepung Kantor Bupati

Dikatakan Nanda”Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satpol PP juga bertugas melindungi masyarakat.
Tugas pokok Satpol PP:
Menegakkan Perda dan Perkada
Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakatmasyarakat.
Menyelenggarakan perlindungan masyarakat,
Mengawasi masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah

Melaksanakan kebijakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Melaksanakan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah
Melaksanakan kebijakan perlindungan masyarakat di daerah

-Melakukan koordinasi penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah.

-Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya.

Satpol PP menyelenggarakannya sesuai dengan SOP Satpol PP. SOP Satpol PP meliputi:
SOP deteksi dan cegah dini
SOP pembinaan dan penyuluhan
SOP patroli
SOP pengamanan
SOP pengawalan
SOP penertiban
SOP penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa(ilham)

Berita Terkait

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal
Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025
Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”
Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x