Ditjen AHU Pastikan Penggunaan Anggaran Tetap Transparan dan Akuntabel

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

 

Sebagai langkah strategis, Ditjen AHU turut berperan dalam usulan rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemenkum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi prioritasnya. Ditjen AHU tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jumat (14/02/25).

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Eddy Hiariej menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan utama setiap unit di Kemenkum, termasuk Ditjen AHU. Langkah ini mencakup evaluasi mendalam terhadap program dan kegiatan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai prioritas.

“Ditjen AHU menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam pelaksanaan tiga program utama, yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Kamis (13/02) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dalam rekonstruksi anggaran Kemenkum yang diusulkan sebesar Rp. 3.388.313.122.000, Ditjen AHU akan memanfaatkan alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai unit yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, Ditjen AHU menitikberatkan efektivitas anggaran pada penyediaan layanan administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Idul Fitri 1446 H, Kajari Bireuen Pimpin Apel Perdana Dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan 

Selain itu, Wamenkum juga menambahkan bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional. Beberapa output tersebut melibatkan Ditjen AHU, seperti peningkatan layanan administrasi hukum dan penegakan regulasi terkait perdata dan kewarganegaraan.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Komisi XIII menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap kementerian/lembaga mitra kerja.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak boleh mengurangi efektivitas program serta harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik,” jelas Willy.

Sebagai informasi, dari total pagu Kemenkum sebesar Rp. 5.066.600.725.000, efisiensi belanja diusulkan sebesar Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12%. Ditjen AHU akan memastikan bahwa penggunaan anggaran hasil rekonstruksi tetap sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan, untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. (*-Talia)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x