Ditjen AHU Pastikan Penggunaan Anggaran Tetap Transparan dan Akuntabel

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

 

Sebagai langkah strategis, Ditjen AHU turut berperan dalam usulan rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemenkum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi prioritasnya. Ditjen AHU tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jumat (14/02/25).

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Eddy Hiariej menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan utama setiap unit di Kemenkum, termasuk Ditjen AHU. Langkah ini mencakup evaluasi mendalam terhadap program dan kegiatan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai prioritas.

“Ditjen AHU menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam pelaksanaan tiga program utama, yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Kamis (13/02) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dalam rekonstruksi anggaran Kemenkum yang diusulkan sebesar Rp. 3.388.313.122.000, Ditjen AHU akan memanfaatkan alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai unit yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, Ditjen AHU menitikberatkan efektivitas anggaran pada penyediaan layanan administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Bank Syariah Rahmania Bireuen Luncurkan Program Beurekah Nanggroe

Selain itu, Wamenkum juga menambahkan bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional. Beberapa output tersebut melibatkan Ditjen AHU, seperti peningkatan layanan administrasi hukum dan penegakan regulasi terkait perdata dan kewarganegaraan.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Komisi XIII menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap kementerian/lembaga mitra kerja.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak boleh mengurangi efektivitas program serta harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik,” jelas Willy.

Sebagai informasi, dari total pagu Kemenkum sebesar Rp. 5.066.600.725.000, efisiensi belanja diusulkan sebesar Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12%. Ditjen AHU akan memastikan bahwa penggunaan anggaran hasil rekonstruksi tetap sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan, untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. (*-Talia)

Berita Terkait

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik
Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari
HRD : Bupati Jangan Terlena Dengan Agenda Seremonial
Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut
Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi
Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum
Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek
Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Sabtu, 1 November 2025 - 07:10

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pawai Taaruf MTQ Aceh XXXVII, Wujud Sinergi dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:11

Polres Pidie Jaya Gelar Apel Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:07

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

TNI dan Polri

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 Nov 2025 - 12:32

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Digelar di 2 Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas ke Kecamatan Lain

Minggu, 2 Nov 2025 - 10:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x