Ditanyai Soal Pembatalan Sporadik, Keuchik Blang Tualang Bungkam

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Keuchik Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Salibin, bungkam saat ditanyai berkaitan dengan pernyataanya tentang pembatalan sporadik.

Salibin tak mampu menjelaskan soal jumlah sporadik, nama, hingga dasar hukum kewenangannya membatalkan sporadik milik keporasi Sinar Maju.

Konfirmasi panggilan, hingga pesan whatsApp yang dilayangkan tak kunjung ditanggapi.

Kuasa hukum pihak koperasi sinar maju, M. Nur, S.H.I, M.H, meminta Keuchik Blang Tualang jangan melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bisa membatalkan sporadik.

Pernyataan salibin tersebut di salah satu media online kami sinyalir itu pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan pribadinya.menurut M.Nur.S.H.I,M.H, seyogyanya seorang kepala desa pasti pahamlah mekanisme pembatalan alas hak tanah yang telah di kuasai seseorang.

Sebab sporadik bisa dibatalkan harus dengan adanya putusan Inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui mekanisme yang berlaku, berdasarkan bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan.

“Keuchik Blang Tualang Salibin jangan sembarangan, jangan bodohi masyarakat untuk kepetingannya,dan koleganya,” tegas Nur.

Disisi lain Nur pun menyayangkan pencabutan plank batas area lahan milik kombatan GAM yang sempat dipasang oleh pihak koperasi Sinar Maju.

Dia menduga kuat bahwa yang mencabut plang tersebut adalah preman suruhan pihak PT. Sawit Nabati Indah.

Baca Juga:  Deli Serdang Menuju Kabupaten Sehat Nasional

“itu diduga preman bayaran suruhan pihak PT Sawit Nabati Indah untuk memecah belah masyarakat dan sengaja memicu supaya pecah kembali konflik di Aceh ini, tidak mungkin selamanya eks Kombatan ini akan terus diam dengan prilaku PT Sawit Nabati Indah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak Kuasa hukum koperasi sinar maju, juga menilai sikap kesengajaan pihak PT Sawit Nabati Indah dengan melakukan penebangan liar dan exploitasi lahan di area mantan kombatan GAM di Blang Tualang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur sengaja mereka lakukan walaupun itu lahan eks Kombatan GAM.

Mereka sengaja mengangakangi kesepakatan damai atau MOU Helsinky antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan angkatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam.

Dimana pada MoU Helsinky tersebut termaktub dalam pasal 3 butir 1, 2, 3 sampai dengan 3, 2 dan butir 5, sebagai bentuk reintegrasi kembali pasca perdamaian.

Nur mengingatkan, bahwa sikap abai yang dipertontonkan pihak PT Sawit Nabati Indah berpotensi memicu dampak yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan mantan kombatan GAM.

Serta menyepelekan pernyataan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, terkait kepentingan menjaga situasi damai yang telah terpelihara di Aceh.

Berita Terkait

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:53

Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar, Dorong Pemulihan Spiritual dan Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16

Deli Serdang Level Tertinggi Inovasi di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x