Disdik Deli Serdang Pastikan Beban Kerja Guru 37,5 Jam per Pekan

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa beban kerja guru di wilayahnya tetap 37,5 jam per pekan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 2 Ayat 1. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa beban kerja guru mencapai 41,5 jam per minggu.

“Isu yang menyebutkan beban kerja guru 41,5 jam itu tidak benar. Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud No.11 Tahun 2025, beban kerja guru adalah 37,5 jam per minggu, tidak termasuk jam istirahat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Selasa (11/11/2025).

Menurut Anwar Sadat, hasil perhitungan dari Disdik Deli Serdang menunjukkan bahwa hari kerja guru berlangsung dari Senin hingga Sabtu. Rinciannya, pada Senin hingga Kamis, guru bekerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, dengan jeda istirahat selama satu jam, sehingga total jam efektif setiap harinya 7 jam. Jika dikalikan empat hari, totalnya menjadi 28 jam kerja.

Selanjutnya, pada hari Jumat, guru bekerja dari pukul 07.00 hingga 11.30 WIB tanpa jeda istirahat, sehingga menghasilkan 4,5 jam kerja. Sedangkan pada hari Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan total 5 jam kerja.

Baca Juga:  Kajari Pidie Pimpin Rakor PAKEM, Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Negara

“Kalau dijumlahkan, 28 jam kerja (Senin–Kamis) ditambah 4,5 jam di hari Jumat dan 5 jam di hari Sabtu, totalnya tepat 37,5 jam kerja per pekan. Jadi kalau ada yang menghitungnya 41,5 jam, mungkin ada kekeliruan dalam perhitungannya. Bisa dicek ulang,” jelas Anwar Sadat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan beban kerja tersebut, tugas guru tidak semata mengajar di kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, menyusun rencana pembelajaran, membina kegiatan ekstrakurikuler, serta menjalankan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

“Prinsipnya, guru adalah pendidik sekaligus pembina karakter. Maka 37,5 jam kerja itu mencakup seluruh aktivitas profesional guru, bukan hanya mengajar,” ujarnya menegaskan.

Anwar Sadat menuturkan, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap saran dan masukan dari para tenaga pendidik demi perbaikan sistem kerja dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Jika ada masukan dari guru maupun masyarakat, tentu akan kita terima dengan baik. Semua demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

ITL Trisakti Mewisuda 1.124 Lulusan Tahun Akademik 2024/2025, Siap Berkontribusi di Sektor Transportasi dan Logistik
388 WIsudawan Wisudawati Aceh Tenggara Dilantik Sarjana Starata S1
Kafilah Pidie Jaya Berhasil Mencatat Prestasi Membanggakan di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37
Kapolsek Sunggal Ajak Siswa SMKN 9 Medan Jauhi Hal Negatif dan Bangun Motivasi Positif
Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan
Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan
MTsN 8 Pidie Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW: Meneladani Akhlak Rasul, Membangun Generasi Unggul Islami
Melalui Kunjungan Syeikh Saeb Helles, SMA Negeri 2 Delima Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Solidaritas Dunia Islam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:46

Peduli Sesama, Imigrasi Medan Bagikan 2,5 Ton Beras kepada Ojol dan Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 09:37

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir

Rabu, 12 November 2025 - 08:57

Rumah Sakit Swasta Harus Profesional Mengelola Limbahnya.

Rabu, 12 November 2025 - 08:11

Kemenag bersama Kodim 0111 dan IPARI Bireuen Perkuat Gerakan Wakaf Produktif

Selasa, 11 November 2025 - 12:12

Gebyar PPDB 2025, Kapolsek Matuari Ajak Pelajar Bitung Masuk SMA Kemala Bhayangkara

Selasa, 11 November 2025 - 09:39

​Bitung Bidik WBBM 2026, Polres Bitung Perkuat Integritas Lewat Kunjungan TPI Polri

Selasa, 11 November 2025 - 04:32

Iskandar alias Tuih : Stop Pencitraan, Rakyat Bireuen Tagih Janji Bupati

Selasa, 11 November 2025 - 01:34

Kajati Sulut Pimpin Peringatan Hari Pahlawan 2025, Nilai Kesabaran dan Pengabdian Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Cemerlang Cegah Stunting

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:42