Takengon | Mediasi dikantor Reje Merah Mege, Kecematan Atulintang, Aceh Tengah ricuh penyelesaian masalah utang piutang antara Salmi dan rentenir berakhir dengan kemarahan anggota keluarga.
Kemarahan anggota keluarga Salmi di picu pemaksaan yang di lakukan rentenir untuk membayar uang sebesar Rp.25000.000, (dua puluh lima juta rupiah).
“Wajar kami marah karena Kami dipaksa untuk menjual kebun untuk membayar uang yang tidak logika,” Jelas Radian.
Salmi (38) warga Desa Merah Mege, kepada line1News mengatakan Awalnya ia meminjam uang kepada Hajariani (rentenir) sebesar Rp.5000.000 (lima juta rupiah).
“Saya pinjam Rp.5 Juta dari pinjaman itu di potong administrasi Rp.2500.000, dan saya hanya terima Rp.2500.000,- (dua juta lima ratus ribu) ,” Ucap Salmi, Selasa (21/1/2025).
Untuk pinjaman itu Salmi mengaku sudah berupaya membayar dengan cara mengangsur setiap minggu sebesar Rp. 600,000, dan perhari Rp. 400.000, kepada Hajariani selama kurang lebih satu tahun lamanya.
“Kalau di total sudah 19 juta saya bayar, namun saya heran sampai sekarang hutang saya kok belum lunas,” Jelasnya
Ia juga mengaku heran dan merasa dibodohi, dengan apa yang dilakukan Hajariani kepadanya hutang nya tak kunjung lunas tetapi terus bertambah.
Karena tak mau membayar lagi, Salmi mengatakan rentenir tersebut mendatanginya bersama oknum polisi yang bertugas di kabupaten bener meriah.
“Awal nya dia minta uang sebesar 29 juta di kantor reje, namun oleh oknum polisi yang dibawa rentenir itu, menganjurkan saya cukup membayar Rp.25.000.000, saja, untuk pelunasan uang Rp.5000.000 yang saya pinjam,” Pungkasnya.
Sementara itu reje merah Mege Tagap Winarso dalam mediasi yang dilakukan di kantor reje mengatakan pihaknya hanya merupakan untuk memediasi saja namun jika mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil silahkan para pihak untuk menempuh upaya lain.
“Kami hanya memfasilitasi, namun jika tidak menemui titik terang silahkan mereka menempuh jalur lain untuk menyelesaikan masalahnya.” Ucap Reje Merah Mege.