PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com
Ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Fastabiqul Khairat yang berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyu Mas, Kecamatan Bojong, terus menuai sorotan. Dapur tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, sementara menu makanan yang disajikan kepada siswa disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan masing-masing bidang.
“Iya kang, nanti akan saya tugaskan sesuai bidangnya, karena ada beberapa dapur yang sedang kami verifikasi, menyusul adanya sejumlah pengaduan,” ujar Doni Hermawan singkat.
Sebelumnya, Rasudin, yang mengaku sebagai Kepala SPPG Yayasan Fastabiqul Khairat, telah memberikan klarifikasi tertulis kepada media. Ia mengakui bahwa pembangunan IPAL di dapur MBG tersebut belum sepenuhnya rampung.
“Untuk IPAL, beberapa sudah dikerjakan, seperti penyaring minyak, lemak, dan sampah. Itu sudah terpasang di dua titik, yakni titik pengolahan dan pencucian ompreng. Namun IPAL air bersih menuju selokan masih dalam proses,” jelas Rasudin.
Ia berdalih, keterlambatan pembangunan IPAL disebabkan oleh kendala administrasi sewa lahan.
“Kemarin terkendala karena pemilik lahan belum menyelesaikan administrasi sewa. Insyaallah dalam waktu dekat IPAL sudah beres,” katanya.
Tak hanya soal IPAL, Rasudin juga mengakui keterbatasan lahan parkir dapur MBG yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Memang sebegitu adanya. Kami sudah berkomunikasi dengan mitra, dan solusi ke depan lahan parkir akan diperlebar di depan rumah warga yang telah mengizinkan,” ungkapnya, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Sementara terkait keluhan menu makanan MBG, Rasudin menegaskan bahwa porsi dan kualitas makanan telah sesuai perhitungan ahli gizi.
“Terkait menu yang dianggap kurang layak atau porsinya kecil, itu sudah sesuai hitungan ahli gizi. Perbedaan jumlah tempe terjadi karena kesalahan tim driver saat pendistribusian,” pungkasnya.
Namun klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang terdiri dari GWI, AWDI, dan LIN, justru mendesak pemerintah daerah agar bertindak tegas.
Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan konferensi pers ke tiga kecamatan terkait dugaan pelanggaran sejumlah dapur MBG.
“Ada beberapa temuan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Raeynold.
Ia merinci dugaan pelanggaran tersebut, antara lain:
1. Dapur MBG Yayasan Fastabiqul Khairat Kecamatan Bojong diduga beroperasi tanpa IPAL yang layak.
2. Dapur MBG Yayasan Gerakan Banten Jaya diduga membuang sampah ke tanah pribadi, IPAL belum selesai meski telah beroperasi lebih dari dua bulan, bahkan pada peluncuran awal ditemukan menu makanan dalam kondisi basi.
3. Dapur MBG Fastabikul Khairat Kampung Karet, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, diduga menyajikan menu tidak sesuai anggaran pemerintah serta mengalami keterlambatan distribusi, hingga siswa kelas 1 sampai kelas 6 harus menunggu berjam-jam.
Atas temuan tersebut, GOWIL secara tegas meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencabut izin operasional serta mem-blacklist yayasan-yayasan yang terbukti melanggar.
“Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Jangan sampai program nasional yang baik justru dicederai oleh pengelola yang abai dan tidak patuh aturan,” tegas Raeynold.
Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi dari pihak pemerintah daerah masih terus berlangsung.”(Tim/red)














