Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 Deli Serdang I TribuneIndonesia.com 

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24). Laporan ini teregister dalam STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatra Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Reza, peristiwa bermula pada Januari 2025 ketika SNL menjalankan tugasnya sebagai marketing perbankan. Dalam upaya mencari nasabah, SNL mendatangi kantor DPRD Sumut dan bertemu FA. Komunikasi intens kemudian terjadi setelah mereka bertukar nomor telepon.

“FA mulai mendekati klien saya secara personal. Puncaknya, pada 27 Januari, FA mengajak korban ke sebuah hotel dengan dalih jalan-jalan. Di sanalah hubungan intim pertama kali terjadi, dengan iming-iming janji pernikahan dan karier,” ujar Reza.

Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. SNL yang kini mengandung lebih dari tiga bulan mengaku trauma dan merasa dipermainkan. Merasa ditinggalkan tanpa tanggung jawab, ia akhirnya memutuskan melaporkan FA ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Wakapolres dan Kasat Reskrim Bener Meriah Diganti

“Klien saya telah memberi waktu, tapi tak ada itikad baik dari FA. Ini bukan sekadar hubungan suka sama suka—ada ketimpangan kuasa dan tipu daya,” tegas Reza.

Pihak Polda Sumut telah menerima laporan dan menyatakan kasus tengah dalam proses penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6 huruf C tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi seksual.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum maupun internal partai dalam menangani dugaan serius ini.(****)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:20

Kinerja IJK Balinusra Terjaga Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Optimal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:38

Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x