Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing/Tribuneindonesia.com

Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat dari tubuh birokrasi daerah. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), Senin (21/4).

Laporan tersebut dilayangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam AMP2K. Mereka menyerahkan dokumen berisi rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam sektor pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut AMP2K, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan antara lain dugaan pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mutasi kepala sekolah SD dan SMP tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan, pengadaan foto presiden dan wakil presiden yang dibebankan kepada sekolah negeri, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah.

“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan generasi penerus bangsa,” ujar ketua AMP2K, Pajar Nasution, usai penyerahan laporan di KPK.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga Pasang Tenda Persiapan Acara Hajatan

Ia menambahkan, AMP2K juga menemukan indikasi praktik nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.

AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.(*)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 13:34

Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x