Diduga Fiktif dan Mark-Up ADD, Lima Kades di Lawe Alas Akan Dilaporkan ke Kejari Kutacane

- Editor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

12 Juli 2025 — Forum Masyarakat Peduli Desa (FORMADES) menyatakan siap melaporkan lima oknum Kepala Desa di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik fiktif dan mark-up dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sejumlah pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa diduga kuat tidak sesuai prosedur. FORMADES menilai terdapat banyak indikasi permainan anggaran oleh para kepala desa dalam menyusun dan melaksanakan program kerja, yang dinilai sarat dengan kepentingan pribadi.

“Saat kami turun ke lapangan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar perwakilan FORMADES kepada wartawan. “Musyawarah dusun maupun musyawarah desa hanya dihadiri oleh kelompok terbatas yang didominasi oleh perangkat desa dan tim kepala desa.”

Baca Juga:  SAPA: Di Tengah Kesulitan Rakyat, DPRA Malah Sibuk Fasilitas Mewah

Seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya turut mengeluhkan ketertutupan informasi penggunaan dana desa. “Kami ini masyarakat kecil, tidak pernah diberi tahu soal kegiatan desa. Kalau ditanya, jawabannya selalu: tanya saja ke kepala desa atau sekretaris desa,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan proporsi anggaran operasional kantor desa yang dinilai tidak masuk akal. “Contohnya pekerjaan fisik di lapangan anggarannya kecil, tapi biaya operasional kantor desa malah sangat besar. Bahkan, baliho desa saja dianggarkan hingga Rp2 juta sampai Rp4 juta, padahal yang terpasang hanya spanduk yang diikat tali plastik,” keluh warga lainnya bernama Masir.

FORMADES menilai, indikasi penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dana publik. Pihaknya menyatakan akan segera menyerahkan dokumen pendukung dan laporan resmi ke Kejari Kutacane dalam waktu dekat. (Lamsid)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:19

Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:09

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20

Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 09:50

Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:22

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:20

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:11

Layanan Dukcapil Melesat di 2026, Akses Hingga 100 Desa Semakin Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x