Diduga Fiktif dan Mark-Up ADD, Lima Kades di Lawe Alas Akan Dilaporkan ke Kejari Kutacane

- Editor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

12 Juli 2025 — Forum Masyarakat Peduli Desa (FORMADES) menyatakan siap melaporkan lima oknum Kepala Desa di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik fiktif dan mark-up dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sejumlah pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa diduga kuat tidak sesuai prosedur. FORMADES menilai terdapat banyak indikasi permainan anggaran oleh para kepala desa dalam menyusun dan melaksanakan program kerja, yang dinilai sarat dengan kepentingan pribadi.

“Saat kami turun ke lapangan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar perwakilan FORMADES kepada wartawan. “Musyawarah dusun maupun musyawarah desa hanya dihadiri oleh kelompok terbatas yang didominasi oleh perangkat desa dan tim kepala desa.”

Baca Juga:  Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup

Seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya turut mengeluhkan ketertutupan informasi penggunaan dana desa. “Kami ini masyarakat kecil, tidak pernah diberi tahu soal kegiatan desa. Kalau ditanya, jawabannya selalu: tanya saja ke kepala desa atau sekretaris desa,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan proporsi anggaran operasional kantor desa yang dinilai tidak masuk akal. “Contohnya pekerjaan fisik di lapangan anggarannya kecil, tapi biaya operasional kantor desa malah sangat besar. Bahkan, baliho desa saja dianggarkan hingga Rp2 juta sampai Rp4 juta, padahal yang terpasang hanya spanduk yang diikat tali plastik,” keluh warga lainnya bernama Masir.

FORMADES menilai, indikasi penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dana publik. Pihaknya menyatakan akan segera menyerahkan dokumen pendukung dan laporan resmi ke Kejari Kutacane dalam waktu dekat. (Lamsid)

Berita Terkait

Plt Sekwan Bongkar Fakta Polemik Pin DPRK Aceh Tengah: Tidak Ada Mark Up, Semua Sesuai Aturan
Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam
RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias
Warga Tumpah Ruah, Pasar Murah di Tumpatan Nibung Jadi Sejarah
Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat
Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung
Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo
Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil Samalanga Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMP Negeri 1 Samalanga

Kamis, 4 September 2025 - 05:40

Babinsa Posramil Jeumpa Jalin Kerja Sama dengan Aparatur Kecamatan

Kamis, 4 September 2025 - 05:11

Babinsa Koramil 07/Jangka Tinjau Stok Beras di Kilang Desa Meunasah Krueng

Kamis, 4 September 2025 - 05:04

Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama  GP Ansor juga Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 04:19

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Warga Timbun Perkarangan di Desa Tingkeum Manyang

Kamis, 4 September 2025 - 04:17

Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong Royong Bersama Warga Bangun Tangga Masjid Istiqomah

Kamis, 4 September 2025 - 04:14

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pemerintah Desa Tinjau Lokasi Pembangunan MCK di Padang Kasab

Rabu, 3 September 2025 - 14:51

Patroli Presisi Skala Besar, Polres Pidie Jaya Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x