Desak Kejari Transparan dan Ungkap Aktor Utama dalam Kasus yang Menjadi Sorotan Publik

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | TribuneIndonesia.com

Rabu, 5 November 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Kota Subulussalam senilai sekitar Rp4 miliar terus menjadi perhatian publik. Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Subulussalam menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Wakil Ketua DPD SWI Kota Subulussalam, Syahbudin Padank, bersama Sekretaris DPD SWI Erwin Kombih serta sejumlah anggota lainnya, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam guna mengonfirmasi langsung perkembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Rombongan DPD SWI hadir mewakili Ketua DPD SWI, Suhendri Solin, yang berhalangan hadir. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Subulussalam, Idahm Daulay, S.H.

Dalam keterangannya, Idahm Daulay menjelaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai pelaksana harian sambil menunggu kedatangan Kepala Kejari definitif. Ia menambahkan, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah tiba di Subulussalam, dan pada Senin mendatang akan dilakukan klarifikasi lanjutan bersama Kasi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani perkara tersebut.

DPD SWI Subulussalam dalam kunjungan itu mengajukan empat poin penting kepada pihak Kejaksaan, yakni:

1. Barang bukti yang disita. SWI menanyakan sejauh mana penyitaan kendaraan, laptop, dan ponsel milik pihak Panwaslih dapat memperkuat dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Baca Juga:  PTPN IV Regional 6 Aceh Luruskan Narasi, Sajikan Fakta, dan Jaga Integritas

2. Kemungkinan keterlibatan pihak lain. SWI meminta kejelasan apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat di luar komisioner dan bendahara dalam pengambilan keputusan penggunaan dana hibah.

3. Identifikasi aktor utama. Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi, apakah sudah ditemukan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana Rp4 miliar tersebut.

4. Transparansi penyidikan. SWI mendesak Kejari menjamin agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Usai pertemuan, Syahbudin Padank menegaskan bahwa DPD SWI Kota Subulussalam akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami dari DPD SWI Kota Subulussalam akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Syahbudin menegaskan.

DPD SWI menilai, dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada merupakan isu sensitif yang menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

SWI juga berharap Kejaksaan Negeri Subulussalam segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. (Red)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21