Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, ditunjuk sebagai wakil Kabupaten Deli Serdang dalam penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi digelar di Kantor Desa Jatirejo, Kamis (2/10/2025). Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Ariz Dedy Arham, menyampaikan bahwa monev ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program, sekaligus menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
“Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur. Selain itu, mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan dalam tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” ujar Ariz.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD-Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Pane, S.H., M.Si, menegaskan ada lima indikator utama Desa Antikorupsi, yakni komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta inovasi dan kelembagaan.
“Indikator ini bukan sekadar ukuran teknis, tetapi nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Menurutnya, perluasan percontohan Desa Antikorupsi menjadi ujung tombak perubahan sekaligus representasi desa-desa di Sumatera Utara. Desa percontohan diharapkan menjadi panutan dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.
“Gerakan Desa Antikorupsi harus meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Kepala Desa Jatirejo, Suparna, SH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai penunjukan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan monev tersebut, Plt Kadis PMD Kabupaten Deli Serdang Dra. Anita Magdalena Situmorang, Sekretaris Dinas Kominfostan Julyatin Sinaga, SE., M.Si, Inspektur Pembantu II Inspektorat Febrina A. Sembiring, SE., M.Si, Inspektur Pembantu IV Pahrum Siregar, SH, Sekcam Pagar Merbau Irfan Rifai, SH, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Ilham Gondrong

















