Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Kabupaten Deli Serdang menorehkan prestasi penting di bidang kesehatan. Sejak 1 September 2025, daerah dengan penduduk terbesar di Sumatera Utara ini resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC), sebuah komitmen kuat untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan terjamin.
Kepastian itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostab) Deli Serdang, Anwar Sadat, SE., M.Si, Kamis (18/09/2025).
“UHC Kabupaten Deli Serdang sudah aktif sejak 1 September 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen Bupati Deli Serdang dalam menjamin kemudahan akses kesehatan masyarakat sesuai misi kedua RPJMD Kabupaten Deli Serdang,” tegasnya.
Data terbaru menunjukkan, 98,88 persen masyarakat Deli Serdang telah terdaftar di BPJS, dengan 72,12 persen aktif dan 7,88 persen lainnya berstatus tidak aktif.
Bagi peserta kategori masyarakat miskin desil satu hingga lima, kepesertaan mereka sepenuhnya ditanggung oleh APBN dan APBD Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, 556.724 peserta yang tidak aktif mayoritas dari jalur mandiri kini sedang diverifikasi dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Ada 180 ribu warga yang didaftarkan menjadi peserta baru BPJS. Saat ini sedang diverifikasi agar tepat sasaran dan tidak salah masuk ke skema BPJS gratis yang dibiayai Pemkab. Jadi mari bersama-sama mendukung program prioritas ini,” papar Anwar.
Ia menambahkan, selain sektor kesehatan, tahun 2025 juga menjadi momentum percepatan program prioritas lain di Deli Serdang, seperti Asta Cita, PHTC Provinsi Sumatera Utara, serta pembangunan pendidikan dan infrastruktur.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Deli Serdang, Sri Rezeki Batubara, SKM., MKes, menegaskan bahwa capaian ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan agar seluruh kabupaten/kota mencapai UHC minimal 98,6 persen pada 2025. Deli Serdang sudah merealisasikan amanat itu dengan capaian 98,88 persen,” jelasnya.
Meski begitu, Sri Rezeki menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada pembiayaan, melainkan tingkat keaktifan kepesertaan JKN yang masih berada di bawah 80 persen. Karena itu, Pemkab terus mendorong agar status UHC meningkat dari Non Prioritas ke Prioritas.
UHC di Deli Serdang memastikan bahwa setiap warga, khususnya masyarakat miskin, tidak lagi khawatir akan biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, untuk menghindari penyalahgunaan, Pemkab menetapkan kriteria khusus warga yang tidak berhak dibiayai, antara lain memiliki lebih dari satu mobil yang bukan sarana kerja, anak keempat dari PNS, BUMN, TNI/Polri, atau pejabat negara, serta warga dengan listrik berdaya 5.500 watt ke atas.
Dengan pencapaian ini, Deli Serdang berdiri di garis depan dalam merealisasikan Indonesia Sehat, menjadi bukti nyata bahwa kesehatan bukan lagi kemewahan, tetapi hak yang dijamin untuk seluruh rakyat.
Ilham Gondrong
















