DELI SERDANG I Tribuneindonesia.com
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang ditandatangani Presiden H. Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Deli Serdang melalui Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang kuat, mandiri, dan berpihak kepada rakyat.
Sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Sry Ekayani, S.Sos., M.AB, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Adela Sari Lubis, M.KM. Hadir pula Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi, Nugraha Ari Syahputra, M.M, beserta seluruh jajaran staf bidang.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kutalimbaru, Patumbak, dan Galang, serta Kelurahan Deli Tua Barat dan Deli Tua Timur. Adapun desa-desa yang menjadi lokasi sosialisasi antara lain:
Kecamatan Kutalimbaru: Desa Perpanden, Silebo Lebo, Kutalimbaru, Kwala Lau Bicik, Lau Bekeri, Namo Mirik, Pasar X, Suka Makmur, Sei Mencirim, Sampe Cita, Suka Dame, Namo Rube Julu, Sawit Rejo, dan Suka Rende.
Kecamatan Patumbak: Desa Lantasan Baru, Lantasan Lama, Marindal I, Marindal II, Sigara Gara, Patumbak Kampung, Patumbak Satu, dan Patumbak Dua.
Kecamatan Galang: Desa Galang Suka, Sei Karang, Sei Putih, Ko Tangan, Kelapa Asatu, Tanah Merah, Tanjung Gusti, Petangguhan, Paya Pasir, dan Juhar Baru.
Kecamatan Deli Tua: Kelurahan Deli Tua Barat dan Deli Tua Timur.
Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjadi motor penggerak dalam upaya pengentasan kemiskinan di tingkat akar rumput.
“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong, koperasi akan menjadi pilar ekonomi mandiri yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat,” ujar Sry Ekayani dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program ini hingga ke tahap implementasi di lapangan.
“Kami akan memastikan pembentukan koperasi ini berjalan sesuai regulasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Nugraha Ari Syahputra.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan segera dapat merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Ilham Tribuneindonesia.com