CV . Niscala Prima : di Duga tidak ada niat baik Untuk Pengembalian Sisa Uang Muka Proyek Pengadaan Mesin Perahu 9 pk Anggaran Tahun 2022 yang gagal dilaksanakan .

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 130.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 130.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Sinabang Tribune Indonesia .com Pengembalian sisa uang muka Proyek Pengadaan mesin perahu 9 pk Anggaran Tahun 2022 Nomor:523/283/PA/DOKA/2023 ,Gagal dilaksanakan Rekanan
CV Niscala Prima sampai saat ini tidak kunjung di selesaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.

Karna selalu mengabaikan menganggab sepele oleh rekanan CV.Niscala Prima. “uang muka tersebut sebesar 30% atau sebesar Rp. 276.656.400- dan denda Jaminan 5% atau sebesar Rp.46.109.400 dari rekanan atas pekerjaan paket mesin 9pk penggerak perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.

CV Niscala Prima belum mengembalikan ke Kas Daerah sampai saat ini tahun 2025 sebesar Rp139.656.400,00 dari jumlah uang muka Rp276.656.400,00.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tampilkan Komitmen Tinggi sebagai Tuan Rumah MTQ Provinsi Aceh ke‑37

Dinas perikanan dan kelautan Simeulue dalam hal ini bisa mengambil sikap menyerahkan proses nya ke Aparat Penegak Hukum sehingga dapat tertangani dengan cepat,” Ujar sumber yang tak mau disebutkan indentitasnya..

Karena sampai saat ini lebih kurang sudah 3 tahun sampai saat ini tahun 2025 belum juga diselesaikan sisa uang muka, padahal dari DKP Simeulue sudah berkali-kali menyuratinya serta mengingatkan pihak CV.Niscala Prima segera mengembalikan sisa uang tersebut.” Fungkas Charles”

Berita Terkait

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:37

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:30

Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026: Kapolres Bitung Ajak Anggota Jadi Teladan Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40

Bitung Transformasi Birokrasi, Hengky Honandar Lantik Pejabat Administrator hingga Lurah

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:27

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20

Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:21

Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:02

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x