Sinabang Tribune Indonesia .com Pengembalian sisa uang muka Proyek Pengadaan mesin perahu 9 pk Anggaran Tahun 2022 Nomor:523/283/PA/DOKA/2023 ,Gagal dilaksanakan Rekanan
CV Niscala Prima sampai saat ini tidak kunjung di selesaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.
Karna selalu mengabaikan menganggab sepele oleh rekanan CV.Niscala Prima. “uang muka tersebut sebesar 30% atau sebesar Rp. 276.656.400- dan denda Jaminan 5% atau sebesar Rp.46.109.400 dari rekanan atas pekerjaan paket mesin 9pk penggerak perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.
CV Niscala Prima belum mengembalikan ke Kas Daerah sampai saat ini tahun 2025 sebesar Rp139.656.400,00 dari jumlah uang muka Rp276.656.400,00.
Dinas perikanan dan kelautan Simeulue dalam hal ini bisa mengambil sikap menyerahkan proses nya ke Aparat Penegak Hukum sehingga dapat tertangani dengan cepat,” Ujar sumber yang tak mau disebutkan indentitasnya..
Karena sampai saat ini lebih kurang sudah 3 tahun sampai saat ini tahun 2025 belum juga diselesaikan sisa uang muka, padahal dari DKP Simeulue sudah berkali-kali menyuratinya serta mengingatkan pihak CV.Niscala Prima segera mengembalikan sisa uang tersebut.” Fungkas Charles”