Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Personel Polsek Maesa, Polres Bitung, menunjukkan kinerja cepat dengan mengamankan 5 karung beras hasil curian hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Minggu (27/07/25).
Pasalnya, kejadian pencurian terjadi di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, sekitar pukul 13.00 WITA. Barang bukti berhasil ditemukan setelah pelaku mengambilnya dari atas truk korban.
Diketahui, Korban, seorang pria bernama Firman, melaporkan kejadian tersebut secara lisan kepada Polsek Maesa. Ia menyadari lima karung beras miliknya hilang saat truk yang dikemudikannya berhenti di lampu merah.
Meski demikian, identitas pelaku belum teridentifikasi saat laporan dibuat.
Dengan sigap, personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung melakukan penyelidikan.
Memanfaatkan jaringan informan, petugas berhasil melacak lokasi barang bukti di kompleks pusat kota (kanopi). Proses pencarian berlangsung cepat berkat koordinasi yang solid.
Setelah beras ditemukan, petugas segera menghubungi Firman untuk verifikasi. Korban memastikan bahwa barang tersebut memang miliknya.
Namun, ia meminta kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum karena beras tersebut telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera diserahkan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, S.H., mengonfirmasi keberhasilan pengamanan barang bukti dalam waktu singkat.
“Lima karung beras berhasil ditemukan, namun pelaku masih dalam pencarian. Atas permintaan korban, barang telah dikembalikan tanpa proses hukum lebih lanjut,”
jelasnya, (22/07).
Sementara itu, meski korban tidak ingin melanjutkan laporan, Polsek Maesa tetap mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Potensi pencurian di wilayah Bitung harus diantisipasi dengan pengamanan ekstra, terutama di lokasi ramai seperti lampu merah dan pusat keramaian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam daftar buron. Polsek Maesa terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif di balik aksi pencurian tersebut.
Masyarakat diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Kiti)














