Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Luncurkan Proyek Perumahan Infinity Green Land

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo,Sulut – TribuneIndonesia.com,

Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Bupati Nelson Pomalingo menyiapkan pembangunan 1.000 unit rumah tematik di Perumahan Infinity Green Land. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang berlangsung diKantor dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Sabtu (11/1/25).

Selain dirancang untuk memberikan solusi hunian produktif bagi masyarakat Gorontalo, Program Infinity Green Land, juga terintegrasi dengan unit usaha untuk mendukung kehidupan penghuninya. Konsep ini diharapkan dapat membantu pembayaran cicilan rumah melalui keuntungan usaha yang dijalankan.

“Ini menjadi model pertama di Indonesia, tidak hanya mempermudah masyarakatmemiliki rumah, tetapi juga menyediakan usaha didalamnya.” Ujar Nelson.

Baca Juga:  Arti Filosofi Logo Partai Amanah Demokrasi Indonesia (PADI)

Sebanyak 1.000 unit rumah akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap, seperti ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Rumah tematik akan dibangun di lima wilayah strategis di Kab. Gorontalo, meliputi Batuda’a Cs, Limboto Cs, Talaga Cs, Tibawa Cs, dan Boliyohuto Cs.

Penyebaran rumah tematik ini diharapkan dapat menjangkau ASN, TNI/Polri, dan masyarakat lain yang belum memiliki rumah, sehingga mereka dapat memiliki hunian yang layak dan produktif.

“Dengan konsep ini,kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga memiliki sumber penghasilan yang menopang kehidupan mereka.” jelas Nelson. (Talia)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:40

Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:55

Kepala DKP Aceh Salurkan 4,9 Ton Ikan Segar di Aceh Tenggara “Dukung Program Gemarikan dan Upaya Pencegahan Stunting”

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:45

Semangat ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ Warnai HUT RI ke 80 BRI SIDIKALANG

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47

Bupati Gelar Pembubaran Paskibraka Aceh Tenggara di Aula Rumah Dinas

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:11

Plh Camat Birem Bayeun Furqan Febriansyah Yang Memimpin Upacara HUT RI ke-80 17 Agustus di Birem Bayeun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x