BPK Temukan Celah Bocornya Pendapatan RSUD Pidie Jaya

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : RSUD Kabupaten Pidie Jaya

Caption : RSUD Kabupaten Pidie Jaya

Meureudu | TribuneIndonesia.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kebocoran pendapatan hingga miliaran rupiah di RSUD Pidie Jaya. Dari total pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024 sebesar Rp96,11 miliar, tercatat klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp2,65 miliar yang tidak dapat direalisasikan.

Temuan ini bersumber dari klaim JKN Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang diajukan ke BPJS Kesehatan. Sebagian klaim ditolak, sebagian lagi dipotong nilainya.

Rincian temuan BPK:

Klaim ditolak: Rp41,39 juta, umumnya karena pasien menerima layanan medis ganda (rawat jalan dan rawat inap di hari yang sama) atau klaim untuk penyakit serupa dalam waktu tujuh hari.

Klaim dipotong: Rp2,61 miliar, akibat penyesuaian kode INA-CBG oleh BPJS karena prosedur medis dinilai tidak sesuai dengan paket penyakit yang diajukan, sehingga tarif akhir lebih rendah dari pengajuan RSUD.

Menurut BPK, persoalan ini muncul akibat lemahnya pengendalian internal dan koordinasi di manajemen RSUD, baik di tingkat Direktur maupun Wakil Direktur Pelayanan Medis. Akibatnya, potensi pendapatan hilang, sementara biaya dan sumber daya tetap terserap untuk pelayanan pasien.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Selain merugikan pendapatan, kondisi tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan sejumlah regulasi, antara lain Permenkes No. 26/2021 tentang Pedoman INA-CBG, Permenkes No. 3/2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan JKN, serta Perbup Pidie Jaya No. 42/2023 tentang Tata Kerja RSUD.

Menanggapi temuan ini, Direktur BLUD RSUD Pidie Jaya mengakui adanya permasalahan dan menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan. Langkah yang akan diambil meliputi peningkatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, memperketat pengawasan pelayanan medis, serta memastikan klaim sesuai standar agar penolakan dan pemotongan tidak terulang.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 6.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Aceh di Meureudu. (#)

Berita Terkait

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital
Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing
13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:09

Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan dan Bebas Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 07:26

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Senin, 30 Maret 2026 - 04:58

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

Senin, 30 Maret 2026 - 03:45

Audit Kinerja Itswasda Polda Bali Tahap I Tahun Anggaran 2026 Digelar di Polres Gianyar

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:56

Sinergi Babinsa dan Linmas Desa Mas Sisir Titik Rawan, Pastikan Penduduk Pendatang Tertib Administrasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:43

Polda Bali Gaungkan Charity for Indonesia Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:22

Gerak Cepat Polsek Biru-Biru Sapu Bersih Dugaan Judi Tembak Ikan, Empat Titik Disisir Tanpa Temuan

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:09

Tim Wasops Itwasum Polri Datang, Polda Bali Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x