TribuneIndonesia.com | Takengon
Bendahara Kelompok Tani (Gapoktan) Lisik Kampung Burbiah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Saparuddin, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai anggaran kelompok tani sebesar Rp108,8 juta.
Saparuddin menanggapi pemberitaan salah satu media online dengan judul “Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Gapoktan Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Burbiah”. Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam berita tersebut perlu diluruskan.
“Dana itu memang ditarik di Lubuk Pakam ketika rekening kelompok masih di BRI. Karena di Aceh tidak ada BRI, maka uang tersebut saya tarik seluruhnya. Sebelum rekening dialihkan ke BSI, dana itu saya simpan sementara di rekening pribadi agar aman, bukan untuk tujuan lain,” jelas Saparuddin.
Ia menambahkan, dana tersebut tetap utuh dan tidak hilang. Hanya sebagian kecil yang terpakai untuk kebutuhan pengurusan di Lubuk Pakam. “Alhamdulillah, tadi malam sudah dilakukan pertemuan internal pengurus Gapoktan Lisik. Semua sudah dijelaskan, mereka menerima dan memahami,” tegasnya.
Sementara itu, Reje Kampung Burbiah, Alvin Dasly, mengaku langsung mengambil langkah musyawarah begitu muncul pemberitaan tersebut.
“Sejak berita itu keluar, ketua kelompok mendatangi saya. Maka hari Minggu malam Senin, kami mengumpulkan seluruh pengurus di kantor reje. Walaupun sempat menimbulkan perbincangan hangat, akhirnya ditemukan titik terang bahwa dana tersebut sudah dikembalikan bendahara sesuai laporan pertanggungjawaban,” ungkap Alvin.
Ia menegaskan, musyawarah itu dilakukan untuk menjaga nama baik kampung agar tidak tercoreng. “Saya tidak ingin nama Kampung Burbiah jelek akibat persoalan ini. Dengan musyawarah, semua pihak sudah paham dan masalah ini dinyatakan selesai,” tutupnya.
(Dian Ksara)