Batang Kuis I TribuneIndonesia.com-Membangun sebuah bangunan megah membutuhkan pondasi yang kuat dan kokoh. Tanpa pondasi yang benar, bangunan setinggi apa pun akan rapuh dan mudah runtuh. Begitu pula dengan institusi sebesar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pondasi yang menjadi penopang utama bukan hanya manajemen atau sistem kepemimpinan, melainkan juga kekuatan spiritual. Dengan dasar keyakinan dan ketakwaan yang kokoh, perjalanan reformasi Polri akan semakin tegak, berkelanjutan, dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Reformasi Polri selama ini menjadi perhatian publik. Berbagai kritik, masukan, hingga teori manajemen kepolisian terus bermunculan dari pakar maupun masyarakat luas. Semua itu sejatinya bukan bentuk penolakan, melainkan wujud cinta dan kepedulian agar Polri semakin baik. Kritik adalah bukti bahwa Polri tidak anti terhadap masukan, tetapi terbuka, mau mendengar, dan berbenah demi pengabdian yang lebih bermakna.
Dari sudut pandang keagamaan, masukan itu dapat dipandang sebagai amal kebaikan yang bergerak bersama menuju tujuan yang sama: memperkuat institusi Polri. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” Mengingatkan dalam kebaikan adalah bentuk kasih sayang, bukan celaan. Inilah nilai spiritual yang seharusnya menjadi pondasi dalam setiap langkah reformasi Polri.
Polri sejatinya bisa disebut sebagai Darul Amal—rumah amal kebaikan. Namun, amal kebaikan hanya dapat tumbuh bila didasari Basic Spiritual Belief, keyakinan spiritual yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini tercermin jelas dalam Tribrata, pedoman kerja Polri, yang pada poin pertama berbunyi: “Berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.”
Ketakwaan adalah dasar yang melahirkan amal kebaikan dalam tugas-tugas Polri. Bila kebaikan itu hadir di tengah masyarakat, maka ia akan kembali kepada institusi Polri berupa kepercayaan dan penghargaan dari rakyat. Dalam ajaran agama, setiap amal sholeh selalu didahului oleh iman. Artinya, hanya iman yang kuat yang mampu melahirkan amal sholeh, dan amal sholeh inilah yang akan kembali membawa keberkahan.
Keberhasilan Polri dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat merupakan buah dari pondasi spiritual itu. Maka, pembenahan spiritual tidak boleh berhenti di Polri saja. Semua lembaga negara membutuhkan penguatan pondasi keimanan. Sebab, memperkuat dasar spiritual adalah perintah Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya untuk individu, melainkan juga untuk setiap kelembagaan.
Basic Spiritual Belief menjadi energi utama pengabdian terbaik. Ia menyatu dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap tugas, baik sebagai anggota Polri maupun sebagai pejabat lembaga negara lainnya, pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Karena itu, pengabdian tidak boleh hanya berhenti pada formalitas, tetapi harus lahir dari hati yang bersih dan niat yang ikhlas.
Alangkah indahnya bila seluruh lembaga negara berjalan sinergis sesuai fungsinya masing-masing. Dalam kehidupan, ketika sesuatu menjalankan fungsinya dengan baik, ia akan dicintai, dijaga, dan diberi penghargaan. Demikian pula Polri: ketika menjalankan tugasnya dengan dasar spiritual yang kuat, ia akan dirawat oleh rakyat dan diberi penghormatan.
Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya, “Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” Setiap amal kebaikan, sekecil apa pun, akan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda. Dengan memperkuat Basic Spiritual Belief, Polri tidak hanya menjadi penegak hukum, melainkan juga menjadi lembaga pengamal kebaikan yang membawa keberkahan bagi rakyat, bangsa, dan negara.
TribuneIndonesia.com
Zulfan Nababan, Aktivis Dakwah dan Pengasuh Pondok Pesantren















