Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Sertu Toto Yudiono, mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah binaannya, Sabtu malam (10/01/2025).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Pendidikan, Dusun I, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari tangan para pemuda tersebut, Babinsa menemukan sejumlah barang berbahaya berupa alat panah serta benda yang menyerupai celurit.

Sertu Toto Yudiono menjelaskan, tindakan cepat itu dilakukan sebagai upaya pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, khususnya pada malam hari.

“Para pemuda langsung kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Sertu Toto.

Baca Juga:  Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

Saat ini, seluruh pemuda tersebut telah berada dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak TNI bersama Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.

Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah keterlibatan generasi muda dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL
Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto
Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba
Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:15

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:52

KAKI: Kasus Kuota Haji Harus Dilihat Utuh, KPK Diminta Perlakukan Gus Yaqut Secara Adil

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:56

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jakarta Barat Perkuat Koordinasi Penanganan Kemacetan dan Keselamatan Jalan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54

Diduga Tiga Kecamatan Diselimuti Masalah MBG, GOWIL Dorong Blacklist Yayasan

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:15

Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Bantah Isu Pemerasan oleh Napi Korupsi, Sebut Informasi Hoaks

Senin, 19 Januari 2026 - 16:30

MONITORING PELAKSANAAN AKSI UNJUK RASA OLEH ALIANSI GERAKAN SUARA RAKYAT (GESER) SIMEULUE

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00

Diduga Hambat Bantuan Huntara, Pendataan Korban Banjir di Desa Seuneubok Saboh Disorot

Senin, 19 Januari 2026 - 10:54

Isu Praktik Jual Beli Jam di Tambang Milik Antam di Bogor Mencuat, Jumlah Korban Jiwa Akibat Asap Beracun Masih Misteri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Era Baru Birokrasi Deli Serdang, Bupati Lantik 15 Kepala OPD Hasil Seleksi Terbuka

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:29