Babi Masuk Kampung, Pemkab Turun Tangan

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya turun tangan menyikapi keberadaan peternakan babi yang “nyasar” ke tengah permukiman warga di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV dan IV-A, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bukan tanpa sebab. Aktivitas peternakan babi di tengah pemukiman ini sudah lama menjadi duri dalam daging warga. Bau menyengat, limbah mengalir tanpa permisi, dan air sumur warga ikut “kena imbas”. Singkat kata, warga tak hanya berbagi tembok dengan kandang, tapi juga terpaksa berbagi aroma.

Melalui Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim Hutabarat, bersama personel Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Pemkab memberikan surat teguran sekaligus imbauan agar peternakan babi tersebut segera dipindahkan dari kawasan permukiman. Turut mendampingi, Kepala Dusun IV, Risman Rizaldi.

“Ini bukan soal benci ternak, tapi soal tempat,” ujar salah satu petugas di lokasi. Sebab, kandang babi memang bukan didesain untuk bertetangga akrab dengan dapur warga.

Keluhan warga pun mengalir seperti limbah yang tak diundang. Seorang warga berinisial P/G (28) mengaku air sumurnya kini berbau menyengat dan tak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau mau mandi saja mikir dua kali. Bau-nya itu lho, bikin sarapan langsung batal,” keluhnya setengah serius, setengah pasrah.

Baca Juga:  Parkir gratis di langgar, Bupati Deli Serdang murka di pasar Induk

Pemkab Deli Serdang menegaskan, aktivitas peternakan babi di kawasan tersebut melanggar ketentuan tata ruang. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, khususnya Pasal 57 ayat (2) huruf a, yang menyebutkan bahwa peternakan babi hanya diperbolehkan secara terbatas di wilayah tertentu, yakni Kecamatan Sibiru-biru dan STM Hilir.

Artinya jelas: kalau kandang babi berada di tengah permukiman padat, itu bukan “usaha dekat konsumen”, melainkan “usaha dekat masalah”.

Melalui surat imbauan tersebut, pemerintah berharap pemilik ternak segera memindahkan peternakannya ke lokasi yang sesuai aturan. Bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga demi kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ketenteraman warga yang selama ini terpaksa menghirup “aroma peternakan” setiap hari.

Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli bersama Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak main hakim sendiri. Kepada pemilik ternak, pemerintah mengingatkan agar mematuhi Perda yang berlaku.

ternak boleh, usaha silakan, tapi jangan sampai warga jadi korban. Karena kalau sudah urusan bau dan air sumur, kesabaran warga pun punya batas. Dan ketika kesabaran habis, yang tersisa biasanya bukan lagi gelak, tapi geleng kepala.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

KDMP Deli Serdang Didorong Jadi Pemasok Program Gizi
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Musrenbang RKPK 2027 di Babussalam, Banjir dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir
Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung
Safari Ramadan Bukan Seremonial, Ulama–Umara Didorong Bersatu Bangun Deli Serdang
Safari Ramadan Deli Serdang Diminta Tak Sekadar Seremonial
Deli Serdang Kebut Penataan Kabel Jelang HUT APKASI 2026
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:08

​Polsek Matuari Identifikasi Penemuan Jasad Lansia di Kelurahan Manembo-nembo

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:25

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:47

Satu Keluarga Mantan Kombatan GAM Bireuen, Sudah Tiga Bulan Tinggal di Tenda Belum Mendapatkan DTH dan Huntara

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:22

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Polres Bitung Gelar Kerja Bakti dan Bakti Sosial di Masjid Al Muttaqin

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:05

Perkuat Tata Kelola, Tim Audit Polda Sulut Evaluasi Kinerja Polres Bitung

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:10

LKGSAI Geram: Proyek Rp28,4 Miliar MIN 1 Aceh Tenggara Jangan Sampai Jadi Proyek Mangkrak

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:35

Proyek Rp28,4 Miliar di MIN 1 Aceh Tenggara Terancam Molor, Kekurangan Material Jadi Sorotan

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:48

Satgas TMMD dan Warga Jeumpa Sikureng Bersinergi Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Babi Masuk Kampung, Pemkab Turun Tangan

Jumat, 27 Feb 2026 - 10:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

KDMP Deli Serdang Didorong Jadi Pemasok Program Gizi

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:58