AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang?

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com  Aroma kisruh pemerintahan desa kembali mengemuka. Kali ini datang dari Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, di mana seorang perangkat desa bernama Ratim mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa tanpa penjelasan yang jelas.

Kepada awak media, Ratim menuturkan kekecewaannya.

“Saya tidak merasa kalau delapan bulan tidak masuk kantor, dan Saya diberhentikan tanpa tahu kesalahan saya apa. Ada apa dengan kepala desa sampai memberhentikan saya? Bahkan insentif saya selama lima bulan—Juli, Agustus, September, Oktober, November—belum saya terima,” tegasnya.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Siap… sudah di follow up,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—gabungan GWI dan AWDI DPC Pandeglang—yang dalam waktu dekat akan melayangkan surat konferensi pers ke Kantor DPMPD Pandeglang.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan konsistensi dan ketegasan DPMPD dalam mengawasi perangkat desa di daerah tersebut.

Baca Juga:  4 Organisasi Jurnalis di Pandeglang Desak BKD Pandeglang Buka Data Usulan PPPK Honorer Anak Kepsek SDN Ciawi 2 Patia

“Ada apa dengan DPMPD Pandeglang? Di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, ada oknum sekdes yang menurut kepala desa jarang masuk kantor berbulan-bulan tapi masih bekerja. Sementara di Desa Cipinang, perangkat desa yang tidak tahu apa kesalahannya malah diberhentikan sepihak. Apakah DPMPD tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa perbedaan perlakuan antara desa satu dengan yang lainnya tidak boleh terjadi, apalagi terkait nasib perangkat desa yang bekerja untuk pelayanan masyarakat.

“Jika ada perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bentuk kesewenang-wenangan. DPMPD harus turun tangan. Jangan ada pilih kasih, jangan ada desa yang dibiarkan, dan jangan ada yang ditindak secara sepihak,” ungkapnya.

Jaka juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata DPMPD untuk mengurai persoalan ini.

“Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk. Perangkat desa itu ujung tombak pelayanan publik. Kalau seenaknya diberhentikan tanpa prosedur, itu pelecehan terhadap sistem pemerintahan desa,” tutupnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura
Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung
Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung
Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel
BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26

Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:13

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31

Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36

Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:35

BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:21

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10