Oleh : Chaidir Toweren
TribuneIndonesia.com
Keputusan Menteri Keuangan menambah anggaran pendidikan memang terdengar manis di telinga. Apalagi bila benar akan menaikkan penghasilan guru, tenaga pendidik, dan dosen. Tidak ada yang menolak kesejahteraan insan pendidikan. Tetapi persoalannya, di saat yang sama, ASN non-pendidik kembali dibiarkan terabaikan tanpa kenaikan gaji sepeser pun.
Lebih ironis lagi, publik belum lupa ketika pemerintah dengan mudah meloloskan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI dalam jumlah fantastis. Wakil rakyat mendapat “hadiah”, tenaga pendidik dijanjikan kesejahteraan, sementara ribuan ASN yang setiap hari menggerakkan roda pemerintahan hanya jadi penonton.
Pertanyaannya: di mana rasa keadilan pemerintah? Bukankah ASN adalah tulang punggung birokrasi negara? Dari pusat hingga pelosok desa, merekalah yang memastikan pelayanan berjalan. Tetapi penghargaan yang mereka terima justru nihil. Pemerintah seakan buta terhadap jeritan para abdi negara ini.
Kebijakan yang timpang seperti ini hanya akan melahirkan kekecewaan mendalam dan meruntuhkan semangat ASN dalam bekerja. Apakah negara ingin birokrasi yang lesu, aparatur yang setengah hati, dan pelayanan publik yang setengah jalan?
Jika pemerintah tidak segera memperbaiki kebijakan kesejahteraan ini, maka wajar bila ASN merasa dikhianati. Negara tidak boleh hanya manis kepada legislatif dan sektoral tertentu, lalu abai pada mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
Sudah saatnya pemerintah sadar: keadilan tidak boleh dipotong-potong. ASN bukan mesin tanpa perasaan. Mereka berhak mendapat pengakuan, bukan sekadar tuntutan pengabdian.