AMPR Desak Kejatisu Periksa Kadis Cipta Karya Deli Serdang Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Tidak Sesuai Regulasi

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang atas dugaan kejahatan terorganisir korupsi pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dan Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dugaan kejahatan terorganisir korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tuntutan aksi damai unjuk rasa AMPR ini merujuk Pasal 28 UU Tahun 1945  yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan Lisan dan Tulisan dan sebagainya.

Sebagai mana di tetapkan perubahan atas Undang- Undang Peraturan kemendagri Nomor 31 tahun 2011 tentang kode etik pejabat, pasal 8 huruf b. Undang – Undang Nomor 5 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dengan rujukan tersebut AMPR segera merealisasikan dengan aksi damai unjuk rasa di kantor Kejatisu pada hari Jum’at mendatang di tanggal 13 Juni 2025.

Baca Juga:  PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Ops Ketupat 2025

Kejatisu harus segera memeriksa Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang dan pihak-pihak lain, adanya proyek di Dinas Cipta Karya Deli Serdang kepada perusahaan.

Kegiatan dikerjakan pada tahun 2023 untuk pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dengan Nilai Rp 3.358.518.345 yang di menangkan CV Bintang Sambungan yang beralamat di jln Garuda Gg siriaon no 45 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Dugaan korupsi untuk pembangunan kantor Camat Percut Sei Tuan senilai Rp 6.000.000.000 di menangkan oleh cv Natami jln Pelajar Gg aman II.

Kami menduga kuat bahwa pembangunan tersebut kantor camat pagar merbau tidak sesuai dengan regulasi.

AMPR mendesak hasil pemeriksaan harus transparan dan diumumkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan desakan ini, AMPR berharap Kejatisu dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:42

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:37

BRI KC Pondok Gede Gelar Silaturahmi Ke Museum Bayt Al-Qur’an Taman Mini dan Museum Istiqlal

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:24

​Hadiri Seminar Kepemimpinan di Manado, GM Pelindo Bitung Tekankan Pentingnya Karakter Kolaboratif

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:42

Jaga Kenyamanan Warga Belanja Jelang Idul Adha, Kapolsek Matuari Kawal Langsung Sidak Pasar Girian

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:59

Hadir di Penutupan Dikmata 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Sinergitas Pemkot dan TNI

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:59

​Perkuat Sinergitas, Kejari Bitung Gelar Pers Gathering Bersama Insan Pers di Girian

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:35

Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:04

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x