Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan

- Editor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Wangure, Sitti Mariam Lariha, S.ST, saat berada di ruang kerjanya. (ft. talia)

Lurah Wangure, Sitti Mariam Lariha, S.ST, saat berada di ruang kerjanya. (ft. talia)

​Bitung | Tribuneindonesia.com – Kebijakan penegasan status kewarganegaraan bagi warga keturunan Filipina tanpa dokumen di Kota Bitung memasuki tahapan krusial, Sabtu (31/10/26).

Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menggelar verifikasi faktual untuk memastikan kepastian hukum masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian administrasi.

​Langkah strategis pemerintah pusat ini langsung mendapat sambutan hangat dari pihak pemerintah setempat. Lurah Wangurer, Sitti Mariam Lariha, S.ST, menilai verifikasi lapangan ini sebagai angin segar untuk menuntaskan persoalan kependudukan yang berlarut-larut di wilayah Madidir.

​Selama ini, ketidakjelasan status kewarganegaraan menciptakan benteng pemisah dalam kehidupan sehari-hari warga.

Tanpa dokumen resmi, masyarakat keturunan Filipina tersebut berulang kali membentur tembok administrasi saat mengakses hak-hak dasar, mulai dari jaminan kesehatan, layanan pendidikan anak, hingga bantuan sosial.

​Merespons perkembangan positif tersebut, Lurah Sitti Mariam menyampaikan rasa lega dan apresiasinya atas keberlanjutan program penegasan status kewarganegaraan ini.


“Kami sebagai pemerintah kelurahan merasa senang dan bangga karena apa yang selama ini diperjuangkan akhirnya membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan status kewarganegaraan yang jelas dan pasti,”


ujar Lurah Wangurer.

​Proses verifikasi faktual ini sendiri merupakan muara dari rangkaian panjang yang dimulai sejak pertengahan tahun.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Tamiang Diperantauan/Permata Gelar Halal Bihalal Bersama Armia Pahmi

Pihak kelurahan telah memulai pendataan awal pada Juli 2026 sebelum Ditjen AHU Kementerian Hukum turun langsung memvalidasi berkas warga selama dua hari berturut-turut.

​Dari total 36 warga keturunan Filipina yang terdaftar di Kelurahan Wangurer, tim verifikator belum meluluskan seluruh berkas persyaratan. Pemerintah kelurahan saat ini tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi bagi warga yang telah memenuhi kriteria hukum sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

​Guna menjaga kondusivitas, pihak kelurahan mengimbau warga yang belum lolos verifikasi tahap pertama untuk tetap tenang.

Lurah Wangurer memastikan pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan Konsulat Jenderal Filipina demi mengawal nasib warga yang tertunda.

​Dukungan terhadap penyelesaian status kewarganegaraan ini juga mengalir dari wilayah Kecamatan.

Camat Girian Rukman Rasyid, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran kementerian dan pihak terkait yang bekerja keras menuntaskan masalah kependudukan di wilayah hukumnya.


​”Pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak terkait yang telah memfasilitasi dan membantu warga keturunan Filipina di wilayah kami untuk mendapatkan kepastian hukum,”


tutur Rukman Rasyid. Penegasan status ini diharapkan dapat memberi jaminan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bitung. (kiti)

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Bantuan Rp987 Juta Lebih Revitalisasi SD Negeri Maha Singkil di Aceh Tenggara Disorot, Transparansi P2SP Dipertanyakan
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Panen Raya Jagung di Kalawat
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Langsa Teguhkan Semangat Patriotisme Generasi Muda
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:33

Proyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34