TRIBUNINDONESIA.COM | JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 148 personel gabungan ke wilayah rawan kebakaran di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (18/10/2026).
Pengerahan personel tersebut dilakukan melalui Apel Personel Gabungan Penebalan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan karhutla, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan tambahan personel untuk melakukan pemadaman serta mencegah api meluas.
148 Personel Dikerahkan melalui Jalur Darat dan Udara
Berdasarkan laporan Koran Tekad, sebanyak 148 personel gabungan diterjunkan dengan komposisi 53 personel TNI, 45 personel Polda Jambi, 15 personel Basarnas dan BPBD, serta 35 personel Manggala Agni.
Dari total kekuatan tersebut, 90 personel diberangkatkan melalui jalur udara menggunakan helikopter, sementara 58 personel lainnya bergerak melalui jalur darat.
Penggunaan dua jalur mobilisasi ini merupakan bagian dari langkah percepatan penebalan kekuatan di lapangan. Penempatan personel diarahkan untuk mendukung operasi penanganan karhutla di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Keterlibatan lintas instansi tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara aparat keamanan, petugas kebencanaan, dan unsur pemadam kebakaran dalam menghadapi ancaman karhutla.
Gubernur Tekankan Kecepatan, Koordinasi, dan Keselamatan
Dalam keterangannya sebagaimana diberitakan Koran Tekad, Gubernur Jambi Al Haris menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat dan kerja sama seluruh unsur terkait.
Ia meminta personel menjalankan tugas secara terpadu, mengutamakan keselamatan, serta mengoptimalkan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Arahan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada jumlah personel yang dikerahkan, tetapi juga pada kecepatan respons, kesiapan sarana dan prasarana, serta efektivitas koordinasi di lapangan.
Danrem 042/Gapu Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menyatakan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung penanganan karhutla di Provinsi Jambi.
Menurut keterangan yang dimuat Koran Tekad, Danrem menekankan pentingnya kecepatan bertindak, keselamatan personel, serta pelaksanaan langkah pencegahan dan pemadaman secara terpadu.
Sinergi lintas sektor diperlukan agar penanganan di lapangan dapat berlangsung terarah, mulai dari pengerahan personel hingga pelaksanaan tugas sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan operasional.
Apel dan pemberangkatan personel gabungan tersebut turut dihadiri Kapolda Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat Menjadi Prioritas
Penguatan Satgas Karhutla di dua kabupaten tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pengendalian titik api dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Namun, penanganan karhutla memerlukan langkah berkelanjutan. Selain pemadaman, upaya pencegahan, pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel, dan kepatuhan masyarakat terhadap larangan pembakaran lahan tetap menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas setempat agar dapat ditangani sedini mungkin.
Pemerintah, aparat keamanan, petugas kebencanaan, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus memperkuat koordinasi untuk menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan dan aktivitas ekonomi akibat asap karhutla.
Pengerahan 148 personel gabungan ini menjadi salah satu langkah operasional dalam memperkuat penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Efektivitasnya akan ditentukan oleh pelaksanaan tugas di lapangan, kecepatan pengendalian api, serta kesinambungan upaya pencegahan.
Ditulis oleh: Apriandi, Tj., C.JI., C.LWI
Media: Tribunindonesia.com













