RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM, Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, bersama jajaran DPRK dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendampingi proses evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 di tingkat Provinsi Papua Barat Daya.
Taufik mengatakan, evaluasi RAPBD-P menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah sesuai dengan ketentuan serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap pengalokasian anggaran tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Bahari,” ujar Taufik.
Menurutnya, fokus evaluasi tidak hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta kemampuan setiap program dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, evaluasi RAPBD-P juga menjadi ruang untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan hasil pembahasan bersama DPRK, sehingga perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.
Taufik menegaskan, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berkomitmen mengawal proses tersebut agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Untuk memastikan percepatan pembangunan, tentunya diperlukan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, baik DPRK maupun Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Proses evaluasi RAPBD-P TA 2026 tersebut dilaksanakan di tingkat Provinsi Papua Barat Daya mulai 2 Oktober 2026.













