Banda Aceh | 28 September 2026 — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memeriksa dan melengkapi pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam aplikasi SiRUP.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengumuman paket tidak boleh berhenti pada pencantuman nama kegiatan dan pagu anggaran. Informasi yang tersedia harus cukup jelas agar masyarakat dapat memahami apa yang akan dibeli atau dibangun, di mana pekerjaan dilaksanakan, bagaimana rencana pemaketannya, dan metode pengadaan yang dipilih.
“SiRUP adalah pintu pertama pengawasan publik. Kalau uraian paket terlalu umum atau informasi pentingnya tidak terisi, masyarakat sulit menilai kewajaran perencanaan anggaran. LKPP perlu meminta PA dan KPA meninjau kembali kualitas data yang mereka umumkan,” ujar Nasruddin.
TTI meminta LKPP menerbitkan instruksi dan melakukan pemantauan terhadap paket dengan isian yang kosong, terlalu umum, atau tidak selaras dengan dokumen perencanaan. PA dan KPA juga perlu memastikan perubahan paket maupun revisi anggaran segera tercermin dalam pengumuman RUP.
Menurut TTI, kelengkapan data penting untuk menelusuri potensi paket yang dipecah, penggabungan pekerjaan yang tidak tepat, serta perbedaan antara rencana pengadaan dan pelaksanaannya. Data yang kurang jelas merupakan alasan untuk meminta penjelasan dan perbaikan, bukan bukti bahwa penyimpangan telah terjadi.
“Publik berhak mengetahui rencana penggunaan uang negara sejak awal. Kami meminta LKPP membuka hasil pemantauan kelengkapan SiRUP per kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, lalu mendorong PA/KPA memperbaiki paket yang belum informatif,” kata Nasruddin.
TTI juga mendorong inspektorat dan aparat pengawasan intern pemerintah menggunakan data SiRUP sebagai bahan pemeriksaan awal, terutama pada paket bernilai besar atau paket sejenis yang tersebar dalam satu tahun anggaran. Dengan pengumuman yang lengkap dan mutakhir, penyedia dapat membaca peluang pengadaan secara setara, sementara masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran lebih dini.












