RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp1,270 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Shadan, dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua DPRK Raja Ampat, Senin (28/9/2026). Pukul 16.54 menit WIT.
Dalam penyampaiannya, Mansur menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 direncanakan sebesar Rp1.270.157.349.403.
Angka tersebut meningkat Rp132.602.760.480 atau 11,66 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang tercatat sebesar Rp1.137.554.588.923.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp168.369.316.480 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.101.788.032.923.
Dari sisi PAD, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp34.931.682.064, retribusi daerah Rp126.115.095.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp7.310.039.416, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.500.000.
Sementara itu, pendapatan transfer terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp593.086.700.000, DAK Fisik Rp10.986.730.000, DAK Nonfisik Rp99.549.240.000, Dana Desa Rp43.921.480.000, Dana Otonomi Khusus Rp267.397.959.420, Dana Bagi Hasil Rp84.584.608.030, serta Dana Transfer Provinsi Rp2.261.315.473.
Belanja Daerah Naik 11,81 Persen
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat merencanakan belanja daerah sebesar Rp1.271.882.935.988.
Jumlah tersebut meningkat Rp134.328.347.065 atau 11,81 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1.137.554.588.923.
Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.000.369.024.091,62, belanja modal Rp164.538.635.010, belanja tidak terduga Rp3.819.223.487, serta belanja transfer berupa bantuan keuangan sebesar Rp103.156.053.400.
Untuk belanja operasi, pemerintah daerah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp513.959.538.636, belanja barang dan jasa Rp443.525.322.413,62, belanja hibah Rp3.100.169.400, serta belanja bantuan sosial Rp39.783.993.642.
Sedangkan belanja modal antara lain diarahkan untuk gedung dan bangunan sebesar Rp68.918.235.179, jalan, jaringan dan irigasi Rp69.791.037.889, tanah Rp12.838.368.156, serta peralatan dan mesin sebesar Rp12.790.993.786.
Defisit Rp1,72 Miliar Ditutup Pembiayaan
Dari struktur APBD Perubahan tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Dengan pendapatan sebesar Rp1.270.157.349.403 dan belanja sebesar Rp1.271.882.935.988, maka terdapat defisit sebesar Rp1.725.586.585,62.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.725.586.585,62, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp1.725.586.585,62, sehingga SiLPA Tahun Anggaran Berkenaan diproyeksikan sebesar Rp0.
Mansur menegaskan, angka-angka dalam APBD bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen anggaran. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan aparatur, hingga pemberdayaan kampung dan Orang Asli Papua (OAP).
“Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen menjaga disiplin fiskal, memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi rakyat, dan mempertanggungjawabkannya secara terbuka,” kata Mansur dalam pidatonya.
DPRK Diminta Bahas Secara Cermat
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meminta DPRK Raja Ampat melakukan pembahasan terhadap dokumen APBD Perubahan secara cermat, mendalam, dan konstruktif sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan, koreksi maupun pandangan DPRK selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami menyadari bahwa dokumen ini tentu masih memerlukan penyempurnaan. Segala masukan, koreksi, dan pandangan dari Dewan yang terhormat akan kami sambut dengan tangan terbuka,” ujarnya.
Mansur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Raja Ampat, jajaran perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Raja Ampat.
“Marilah kita bersama-sama memberikan dukungan terhadap program pemerintah daerah, sehingga seluruh proses pembangunan di Kabupaten Raja Ampat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.












