APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

- Editor

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua 1,Anwar Kopong,menyerahkan rekomendasi (GIK) kepada Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati, Mashur Shadan.Jumat, 25/9/2026.

 

RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Fraksi Gerakan Indonesia Karya (GIK) DPRK Raja Ampat menyoroti masih adanya defisit dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi GIK DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRK Raja Ampat di Waisai, Jumat (25/9/2026).

Meski memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, Fraksi GIK menegaskan persetujuan itu disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait kondisi defisit serta perlunya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi daerah

Anwar mengatakan, hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian penting dari proses penganggaran yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

 

Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun secara terarah dan tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga program dan kegiatan dalam APBD Perubahan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan.

 

“Arah kebijakan anggaran perlu diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi daerah, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan sumber daya manusia,” tegas Anwar.

 

Ia menegaskan, KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen dalam mengelola sumber daya daerah secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Defisit Jadi Sorotan

Dalam mencermati rancangan anggaran tersebut, Fraksi GIK secara khusus menyoroti masih adanya defisit dalam rancangan anggaran.

Anwar menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, optimalisasi potensi daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

 

“Kami mendorong pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan potensi daerah, optimalisasi tata kelola, serta mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah bekerja maksimal agar APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Fraksi GIK juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Anwar menekankan, setiap program pemerintah harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.

Ia menyebut pandangan akhir Fraksi GIK tersebut berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Jangan Berhenti di Dokumen

Anwar juga menegaskan seluruh poin dan rekomendasi Fraksi GIK kepada pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna.

Poin-poin tersebut, kata dia, dapat dipertimbangkan dan dijadikan dasar dalam menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

“Substansi dari poin-poin yang kami sampaikan, termasuk rekomendasi kepada pemerintah daerah, dapat dipertimbangkan sekaligus dijadikan sebagai program yang menjadi kebutuhan rakyat,” tuturnya.

Di akhir penyampaian pandangan fraksi, Anwar Kopong menegaskan Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan 2026.

 

Melalui laporan hasil pandanganFraksi GIK  berharap KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak hanya menjadi dokumen administratif rutin, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan guna  masyarakat Raja Ampat. Tutup.

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30