Wakil ketua 1,Anwar Kopong,menyerahkan rekomendasi (GIK) kepada Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati, Mashur Shadan.Jumat, 25/9/2026.
RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Fraksi Gerakan Indonesia Karya (GIK) DPRK Raja Ampat menyoroti masih adanya defisit dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi GIK DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRK Raja Ampat di Waisai, Jumat (25/9/2026).
Meski memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, Fraksi GIK menegaskan persetujuan itu disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait kondisi defisit serta perlunya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi daerah
Anwar mengatakan, hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian penting dari proses penganggaran yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun secara terarah dan tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga program dan kegiatan dalam APBD Perubahan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan.
“Arah kebijakan anggaran perlu diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi daerah, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan sumber daya manusia,” tegas Anwar.
Ia menegaskan, KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen dalam mengelola sumber daya daerah secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Defisit Jadi Sorotan
Dalam mencermati rancangan anggaran tersebut, Fraksi GIK secara khusus menyoroti masih adanya defisit dalam rancangan anggaran.
Anwar menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, optimalisasi potensi daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan potensi daerah, optimalisasi tata kelola, serta mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah bekerja maksimal agar APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Fraksi GIK juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Anwar menekankan, setiap program pemerintah harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.
Ia menyebut pandangan akhir Fraksi GIK tersebut berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Jangan Berhenti di Dokumen
Anwar juga menegaskan seluruh poin dan rekomendasi Fraksi GIK kepada pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna.
Poin-poin tersebut, kata dia, dapat dipertimbangkan dan dijadikan dasar dalam menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
“Substansi dari poin-poin yang kami sampaikan, termasuk rekomendasi kepada pemerintah daerah, dapat dipertimbangkan sekaligus dijadikan sebagai program yang menjadi kebutuhan rakyat,” tuturnya.
Di akhir penyampaian pandangan fraksi, Anwar Kopong menegaskan Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan 2026.
Melalui laporan hasil pandanganFraksi GIK berharap KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak hanya menjadi dokumen administratif rutin, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan guna masyarakat Raja Ampat. Tutup.
















