Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

- Editor

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia.com Inspektorat Kabupaten Simeulue mencatat sejumlah temuan yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada sejumlah desa di Kabupaten Simeulue.

Berdasarkan rekapitulasi pengembalian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APIP, terdapat sembilan pemeriksaan yang mencatat nilai temuan atau kerugian desa dengan total mencapai Rp2.176.902.737,32.

Dari jumlah tersebut, pengembalian yang telah tercatat mencapai Rp174.454.386, sedangkan nilai yang masih belum diselesaikan mencapai sekitar Rp2.002.448.351,32.

Data tersebut mencakup hasil pemeriksaan terhadap sejumlah desa di Kecamatan Alafan, Teupah Selatan, Teupah Barat, Simeulue Barat, dan Teupah Tengah. Pemeriksaan dilakukan dalam bentuk audit khusus, pemeriksaan reguler, maupun audit ketaatan dan audit dengan tujuan tertentu.

Temuan terbesar tercatat pada Pemeriksaan Reguler APBDes Desa Lafakha Kecamatan Alafan Tahun Anggaran 2024, dengan nilai temuan sebesar Rp672.405.286,23.

Hasil konfirmasi media Tribune Indonesia.com dengan Inspektorat Kabupaten Simeulue terhadap temuan tersebut hingga kini belum dikembalikan ke rekening kas Desa Lafakha.

Sementara itu, pada Audit Khusus Desa Lafakha Kecamatan Alafan Tahun Anggaran 2022 dan 2023, nilai temuan tercatat sebesar Rp405.613.199,50. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan pengembalian sebesar Rp139.817.116, sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp265.796.083,50.

Pada tahun 2026 ini APIP Simeulue melakukan Audit Khusus pada Pemerintah Desa Leubang Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue terhadap APBdes Tahun 2024 dan 2025 dengan nilai temuan tidak kalah fantastis dengan Desa Lafkaha yaitu sebesar Rp207.263.495,17.

Baca Juga:  Kepala DKP Aceh Salurkan 4,9 Ton Ikan Segar di Aceh Tenggara "Dukung Program Gemarikan dan Upaya Pencegahan Stunting"

Hasil konfirmasi kami temuan sebesar itu salah satunya terjadi karena kekurangan volume kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/ rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TA. 2025 sebesar Rp172.992.608 yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pejabat Desa Leubang.

Temuan lainnya tercatat di Desa Lhok Makmur Kecamatan Simeulue Barat, Desa Lhok Dalam dan Desa Lubuk Baik Kecamatan Alafan, Desa Matanurung Kecamatan Teupah Tengah, serta Desa Alus-Alus dan Desa Labuhan Bajau Kecamatan Teupah Selatan.

Menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan Kejaksaan Negeri Simeulue Nomor : 100.3.7/KSB 01/2026 dan Nomor : B-03/L.1.23/Gs/04/2026 tanggal 06 April 2026 tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pemerintah Kabupaten Simeulue mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Simeulue dalam rangka pemulihan kerugian keuangan pada 8 desa tersebut . langkah ini diambil sebagai tindaklanjut MoU dan SK Bersama antara Pemerintah kabupaten Simeulue dan Kejaksaan Negeri Simeulue.

Terhadap Desa tersebut pihak Inspektorat sudah melayangkan surat Peringatan (SP) I sampai 3 setelah diberikan kesempatan menyelesaikan selama 60 hari, namun tdk diindahkan dan tdk ada etikat baik utk menyelesaikan temuan tersebut menyetor ke rekening Kas Desa masing-masing, makanya kita serahkan kepihak kejaksaan..” Fungkas inspektur.

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru