Bitung | Tribuneindonesia.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung resmi menggelar agenda kenal pamit untuk sejumlah posisi pejabat utama di lingkungan markas komando setempat pada Selasa (16/09/26).
Acara kenal pamit yang berlangsung khidmat di Kompleks Asrama Polisi (Aspol) Pinokalan, Kota Bitung tersebut menghadirkan pejabat lama dan pejabat baru untuk posisi Wakapolres, Kasatbinmas, serta Kasikeu Polres Bitung.
Langkah penyegaran struktur kepemimpinan internal ini mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/361/VII/2020 dan Nomor: Kep/416/VIII/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulut yang telah ditandatangani di Manado pada 28 Agustus 2026.
Melalui rincian keputusan tersebut, jabatan Wakapolres Bitung resmi diserahterimakan kepada Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kasisim Subditregident Ditlantas Polda Sulut.
Ia meneruskan kepemimpinan Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., yang kini berpindah tugas menduduki jabatan baru sebagai PS Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sulut.
Pergeseran tongkat komando turut menyasar Satuan Binmas Polres Bitung, di mana AKP Pluim Minepo Muntu yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas dipercaya mengisi posisi baru sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Bitung.
Posisi Kasatbinmas Polres Bitung yang ditinggalkan kini diamanahkan kepada Iptu Jeny Makawimbang yang sebelumnya mengabdi sebagai Kanitkamsel Satlantas Polres Bitung.
Sektor pengelolaan keuangan Polres Bitung juga mengalami perombakan personel secara resmi melalui pengangkatan Iptu Marten Talippa sebagai Kasikeu Polres Bitung yang baru, setelah sebelumnya menjabat sebagai PS Kasikeu Polresta Manado.
Sementara itu, Iptu Michael Marshel Lahengking, S.Sos., yang menyerahkan posisi Kasikeu Polres Bitung kini beralih tugas menduduki jabatan baru di Polresta Manado sebagai Kasikeu.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh organisasi ini menjadi langkah strategis penyegaran serta bentuk apresiasi atas dedikasi personel guna mengoptimalkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polda Sulut.
Dinamika rotasi jabatan rutin ini bertujuan memelihara ritme serta profesionalisme organisasi, sehingga instansi Polres Bitung senantiasa bergerak responsif, adaptif, dan efektif dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
Pimpinan Polres Bitung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada para pejabat lama atas segala dedikasi serta loyalitas tinggi yang telah ditunjukkan sepanjang masa pengabdian mereka.
”Merupakan suatu penyegaran bagi institusi Polres itu harus ada suatu pergantian dari personel dan diucapkan terima kasih kepada yang lama sudah membantu pelaksanaan kegiatan yang ada dan memberikan kontribusi yang sangat baik,”
ujar Kapolres Bitung.
Menghadapi dinamika tugas operasional ke depan, pejabat Wakapolres yang baru diberikan ruang dan waktu untuk segera beradaptasi secara mendalam terhadap peta situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Bitung.
Kapolres Bitung menginstruksikan pejabat baru agar dapat menghadirkan inovasi internal guna memperkokoh soliditas antaranggota serta meningkatkan mutu pelayanan kepolisian.
”Harapan saya Beliau juga punya inovatif yang bisa membantu saya, karena tugas Wakapolres ini lebih utama ke internal, mungkin bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada anggota agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luar biasa baiknya lagi,”
tegas Kapolres.
Di samping agenda pergantian pejabat, Polres Bitung turut membeberkan progres penanganan kasus dugaan tindak pidana ilegal minyak dan gas bumi (migas) hasil sidak lapangan, di mana kepolisian menggarisbawahi pentingnya kemitraan erat serta aduan informasi dari masyarakat sebagai kunci keberhasilan penindakan.
Saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung terus mengusut tuntas perkara migas tersebut secara intensif dan cermat dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk batasan penanganan awal 1 \times 24 jam serta perlindungan hak-hak hukum para pihak.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa mengesampingkan prinsip asas praduga tak bersalah.
”Harapan masyarakat juga polisi bisa bersikap profesional, sehingga aturan-aturan dalam undang-undang kami ikuti, baik KUHP terbaru maupun prosedur yang ada, agar kami tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas kepolisian,”
tutup Kapolres Bitung usai upacara sertijab di lapangan Aspol pinokalan Kota Bitung. (kiti)





















