Kantin Kantor Camat Batang Kuis Disorot, Wartawan Mengaku Dibentak, GRPK Desak Pengelola Diganti

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TribuneIndonesia.comKantin yang berada di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis menjadi sorotan. Seorang wartawan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat memesan makanan pada Rabu (9/9/2026).

Persoalan ini mencuat setelah tiga wartawan berada di kantin tersebut dan sempat ditemui Camat Batang Kuis Beni Hariyanto Tambunan. Saat itu, camat disebut sedang terburu-buru hendak berangkat ke Hamparan Perak.

Kepada para wartawan, camat meminta mereka tetap makan meski dirinya tidak dapat menemani.

“Makan aja abang-abang, nanti saya yang bayar. Saya tidak bisa menemani abang-abang,” ujar camat sebagaimana ditirukan wartawan yang berada di lokasi.

Camat kemudian disebut menyampaikan kepada pemilik kantin, Yani, agar makanan yang dipesan para wartawan dibayarnya.

Setelah camat meninggalkan lokasi, salah seorang wartawan, Hoko, memesan mi goreng menggunakan telur.

“Kak, pesan mi goreng pakai telur,” kata Hoko.

Pesanan berikutnya disampaikan Putra.

“Kak, aku juga pesan ya,” ujarnya.

Keterangan wartawan di lokasi menyebutkan, suasana berubah ketika Muller Doloksaribu kemudian menyampaikan pesanan mi goreng.

Pemilik kantin yang disebut bernama Yani diduga menunjukkan sikap marah. Ia disebut memukul wajan yang sedang digunakan untuk memasak sembari melontarkan perkataan dengan nada tinggi.

“Bukannya dari tadi abang pesan,” ujar Yani sebagaimana disampaikan wartawan yang berada di lokasi.

Peristiwa tersebut membuat suasana kantin yang semula berlangsung santai berubah tegang. Para wartawan mempertanyakan cara pelayanan tersebut, terutama karena kantin berada di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis.

Persoalannya kemudian berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar: seperti apa standar pelayanan sebuah kantin yang beroperasi di lingkungan kantor pemerintahan.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Nilai Video Gubernur Sumut Soal UHC Deli Serdang Menyesatkan

Kantin memang bukan unit pelayanan publik pemerintah. Namun keberadaannya di lingkungan kantor kecamatan membuat perilaku pengelolanya ikut menjadi perhatian, terutama ketika masyarakat, aparatur maupun wartawan berada di lokasi.

Jika benar terjadi bentakan dan tindakan memukul wajan ketika pelanggan menyampaikan pesanan, persoalannya tidak lagi berhenti pada urusan makanan. Etika pelayanan dan kenyamanan orang yang datang ke lingkungan kantor pemerintahan patut dipertanyakan.

GRPK Desak Camat Bertindak

Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) meminta Camat Batang Kuis mengevaluasi pengelolaan kantin tersebut.

GRPK menilai keberadaan kantin di lingkungan kantor kecamatan harus disertai standar perilaku yang dapat menjaga kenyamanan pengunjung.

“Kalau benar pelanggan dibentak dan wajan dipukul ketika orang sedang memesan makanan, ini harus menjadi perhatian Camat Batang Kuis. Lingkungan kantor pemerintah semestinya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, termasuk wartawan yang datang,” tegas GRPK.

GRPK juga meminta pihak Kecamatan Batang Kuis tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara kecil.

Organisasi itu mendesak dilakukan evaluasi terhadap pemilik maupun pengelola kantin. apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelayanan yang tidak pantas dan tindakan serupa berulang, GRPK meminta pengelola kantin diganti.

Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Camat Batang Kuis. apakah persoalan pelayanan di lingkungan kantornya akan diselesaikan melalui evaluasi terbuka, atau justru dibiarkan menjadi keluhan yang berulang.

Bagi GRPK, lingkungan kantor pemerintah semestinya tidak menjadi tempat tumbuhnya sikap arogan terhadap masyarakat. Pelayanan yang baik tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi juga tercermin dari bagaimana setiap orang diperlakukan ketika berada di lingkungan pemerintahan.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Ketua PPWI Aceh Tamiang SPPG Layak Dilanjutkan, BGN Harus Perkuat Pengawasan
Pihak Pertamina Simeulue Tidak Hadir Acara RDP Oleh DPRK Simeulue Cari Jalan Keluar Kelangkaan Bio Solar
Romo Muhammad Syafii Gagas Simposium Nasional KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa
Karhutla Meluas Hingga Pesisir Girian Bawah, Puluhan Petugas Damkar Bitung Berjibaku Amankan Pemukiman
Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:53

Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Langsung Pemberangkatan 88 warga binaan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 04:49

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan

Rabu, 9 September 2026 - 14:39

Pj. Keuchik Jangka Keutapang Salurkan BLT kepada 33 Penerima

Rabu, 9 September 2026 - 13:04

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 12:41

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 09:13

Tingkatkan Layanan Kesamsatan: Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Samsat Jakarta Barat

Rabu, 9 September 2026 - 08:13

Tarmizi Age Desak Jalan Tol Subulussalam-Medan Diintegrasikan dalam Perencanaan Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 07:56

PKKMB Universitas Bhayangkara Jakarta Raya TA 2026/2027 Resmi Dibuka, Sambut 1.869 Mahasiswa Baru  

Berita Terbaru