TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

- Editor

Senin, 7 September 2026 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPATTribuneidonesia.com,Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memberikan penjelasan terbuka terkait belum direalisasikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut mencuat setelah anggaran TPP ASN 2026 diketahui telah dialokasikan dalam APBD Raja Ampat sebesar Rp104,543 miliar.

Namun hingga Senin, 7 September 2026, hak tersebut disebut belum juga diterima ASN.

Taufik Sarasa mempertanyakan secara terbuka pada tahapan mana proses pembayaran TPP tersebut terhenti.
“Pada tahapan mana pembayaran TPP ASN Raja Ampat TA 2026 berhenti, apa dasar penundaannya, siapa yang bertanggung jawab atas proses tersebut, dan kapan hak ASN akan dibayarkan?”

Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas kepada ASN maupun publik. Terlebih, anggaran TPP telah dialokasikan dalam APBD dan telah melalui proses penganggaran serta persetujuan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, DPRK Raja Ampat bukan pihak yang memiliki kewenangan membayar TPP. Namun, DPRK memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan hak ASN tidak terabaikan.

 

Dalam fungsi pengawasannya, DPRK dapat meminta penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun organisasi perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat. DPRK juga dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai proses realisasi TPP tersebut.

Baca Juga:  Pemadam Kebakaran Bukan Pekerjaan Biasa

“Kalau anggarannya sudah tersedia, harus jelas persoalannya ada di mana. Jangan sampai ASN terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

 

Taufik meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjelaskan secara terbuka status pembayaran TPP 2026, termasuk apabila terdapat kendala administratif, teknis, maupun regulasi yang menyebabkan pencairan belum dapat dilakukan.

Menurutnya, transparansi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di kalangan ASN maupun masyarakat terkait keberadaan anggaran TPP yang nilainya mencapai lebih dari Rp104 miliar.

Ia kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRK bukan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, melainkan memastikan penyelenggaraan APBD berjalan sesuai aturan serta hak-hak ASN yang telah dianggarkan dapat direalisasikan.

“DPRK mengawal anggaran dan memastikan hak ASN. Pemerintah harus memberikan kepastian, bukan membiarkan ASN menunggu tanpa batas waktu,” ujarnya.

DPRK Raja Ampat pun mendorong Pemda segera membuka secara jelas posisi anggaran TPP, tahapan administrasi yang telah dilalui, kendala yang dihadapi, serta target waktu pembayaran kepada ASN.

Berita Terkait

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik
LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI
Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik
Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Sabtu, 5 September 2026 - 13:29

Dua Tahun Kasus Wartawan Digantung, Suta Widhya: Reformasi Polri Mirip Kerupuk Masuk Angin, Siap Laporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16